KPU Bantul siapkan skenario waktu tahapan pilkada

id KPU

KPU Bantul siapkan skenario waktu tahapan pilkada

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kab. Bantul (Foto Antara/Mawaruddin/ags)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan skenario tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah mendatang sebagai acuan dalam pelaksanaannya.

"Skenario tahapan pilkada dari sisi teknis jelas bisa, bahkan sudah kami simulasikan mulai dari pendaftaran bakal calon, penetapan calon kepala daerah hingga pemutakhiran data pemilih," kata Komisioner KPU Bantul dari Divisi Logistik dan Keuangan Didik Joko Nugroho, Kamis.

Menurut dia, mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada yang belum lama disahkan menjadi UU, jika tidak ada revisi maka penyelenggaraan pilkada akan digelar serentak pada Desember 2015.

"KPU RI sendiri mengupayakan peraturan KPU tentang tahapan turun pada akhir Januari ini, sehingga awal Februari nanti kami bisa membuka pendaftaran bakal calon sampai dengan penetapan bakal calon pertengahan Maret mendatang," katanya.

Kemudian mulai April 2015, KPU Bantul mulai melakukan uji publik terhadap bakal calon yang diusung partai, gabungan partai maupun perseorangan, yang diskenariokan hasil uji publik keluar pada sekitar Juni 2015.

"Pada waktu yang sama sekitar April-Mei juga akan dibentuk badan `ad hoc` pemilu, yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), penitia pemungutan suara (PPS) untuk selanjutnya dilanjutkan dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," katanya.

Ia mengatakan, selanjutnya pada Juli pihaknya diharapkan menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul untuk kemudian melalukan pencocokan dan penelitian (coklit).

"Dengan demikian penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada bisa dilakukan pada Oktober, dan selanjutnya pelaksanaan kampanye setelah penetapan calon kepala daerah sampai dengan masa tenang sebelum hari h, ini jika skenario Pilkada digelar pada 16 Desember," katanya.

Meski demikian, kata dia jadwal tahapan pilkada yang telah diskenariokan bisa berubah tergantung ada tidaknya revisi dari Komisi di DPR RI yang saat ini pihaknya masih menunggu, karena revisi tersebut bisa berkaitan dengan penentuan hari H pemungutan suara.

(KR-HRI)