Yogyakarta terbuka terima masukan penataan kawasan Keraton

id Keraton

Yogyakarta terbuka terima masukan penataan kawasan Keraton

Bangunan Cagar Budaya Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat (istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan bersikap terbuka menerima berbagai masukan terkait penataan "jeron beteng" atau kawasan Keraton Yogyakarta, terlebih saat ini proses penataan masih terus dilakukan.

"Semuanya masih dalam proses penataan. Kami siap menerima masukan dari berbagai pihak untuk proses penataan ini," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, proses penataan kawasan keraton dimulai dengan penataan Alun-Alun Utara Yogyakarta yang menjadi pintu masuk menuju Keraton Yogyakarta serta penataan lalu lintas wisata dengan melarang bus parkir di Alun-Alun Utara dan masuk ke kawasan keraton.

Penataan alun-alun dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti membuka pendopo-pendopo yang berada di sekitar alun-alun serta membangun saluran drainase di alun-alun sehingga lokasi tersebut bebas dari genangan.

Sedangkan bus wisata yang tidak lagi diperbolehkan masuk ke kawasan keraton dapat memanfaatkan parkir di Taman Parkir Ngabean. Wisatawan yang ingin mengunjungi keraton dan objek wisata lain di sekitarnya dapat memanfaatkan "shuttle" wisata atau menggunakan moda transportasi lain, bahkan bisa berjalan kaki karena jaraknya tidak terlalu jauh.

"Niat kami melakukan penataan itu hanya satu, yaitu menempatkan keraton sebagaimana mestinya. Jika masih ada kekurangan dalam proses penataan ini, maka itu adalah hal yang wajar. Pemerintah akan terus memperbaikinya," katanya.

Ia mengatakan wisatawan tidak akan dipersulit masuk ke kawasan keraton karena sudah ada fasilitas berupa "shuttle" wisata yang disediakan.

"Jumlahnya memang belum banyak. Nanti, pasti akan terus berkembang," katanya.

Ia pun meyakini keraton masih memiliki daya tarik bagi wisatawan sehingga tidak akan dicoret sebagai tujuan wisata utama di Kota Yogyakarta.

Meskipun demikian, proses penataan kawasan keraton yang dilakukan pemerintah daerah itu menyisakan sejumlah persoalan bagi pelaku wisata "jeron beteng" yang menilai kebijakan tersebut justru merugikan mereka.

"Secara umum, pelaku wisata `jeron beteng` mulai dari pemilik toko, parkir, hingga pemandu wisata mengalami penurunan pendapatan hingga 40 persen akibat kebijakan itu," kata Ketua Kampung Wisata Taman Sari Ibnu Titianto.

Ia sangat menyayangkan, kebijakan penataan kawasan keraton tersebut tidak diawali dengan proses sosialisasi kepada seluruh pelaku wisata "jeron beteng" sehingga pelaku wisata tidak bisa memberikan masukan kepada pemerintah sejak awal.

"Seharusnya, konsep penataan itu dibahas bersama-sama sehingga semua pihak mengerti. Tidak hanya sepihak seperti yang terjadi sekarang," katanya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024