Bantul akan koordinasikan penarikan apel amerika

id apel import

Bantul akan koordinasikan penarikan apel amerika

ilustrasi (Foto Antara)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai penarikan apel amerika di pasaran menyusul larangan impor buah tersebut dari Kementerian Perdagangan karena mengandung bakteri.

"Kami malah belum dengar itu, namun akan dikoordinasikan dengan teman-teram Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi," kata Bupati Bantul, Sri Surya Widati menanggapi permasalahan itu, Rabu.

Dengan demikian, kata dia pihaknya belum bisa melakukan penarikan dari pasaran terhadap apel amerika yang diimpor Indonesia dan diduga sudah masuk ke wilayah Bantul, karena masih menunggu hasil koordinasi dengan instansi terkait.

"Kalau kami belum tahu apa ya mau menghentikan dan menarik dari pasaran, alasannya apa? kalau sudah tahu hasilnya dan kemudian diteliti dan jika betul ditemukan (bakteri) baru dihentikan," katanya.

Pihaknya mengaku tidak akan gegabah dalam menyikapi permasalahan ini, agar tidak merugikan pihak terkait, karena itu selain harus menunggu hasil resmi penelitian terhadap apel tersebut, juga menunggu arahan dari otoritas terkait.

"Kalau pusat ada larangan impor apel itu kan berati sudah ada yang `neliti`, sementara kalau kami (daerah) belum tahu, namun begitu kalau Pemda DIY atau pusat sudah teliti di Bantul dan hasilnya positif kami ikuti instruksinya," katanya.

Meski begitu, pihaknya mengimbau kepada warga Bantul untuk memperhatikan buah tersebut menyusul kebijakan larangan impor apel Amerika karena kandungan bakteri tersebut, dan kalau ragu-ragu disarankan tidak membeli apalagi mengkonsumsi.

"Kami juga belum tahu apakah (apel Amerika) sudah tersebar (beredar) di Bantul, kalau itu yang dikhawatirkan mudah-mudahan saja keliru," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul, Sulistyanto belum dapat dikonfirmasi mengenai permasalahan ini, karena sedang mengikuti rapat koordinasi dengan otoritas terkait.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024