Disperindagkoptan tak lakukan pengawasan terhadap apel impor

id apel import

Disperindagkoptan tak lakukan pengawasan terhadap apel impor

Ilustrasi, perdagangan apel import (Foto Antara)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Kota Yogyakarta tidak akan melakukan pengawasan ketat terhadap produk apel impor pascamerebaknya indikasi kontaminasi bakteri listeria monocytogenes dalam buah asal Amerika Serikat itu.

"Kami tidak akan melakukan pengawasan atau memberikan surat edaran kepada pemilik usaha atau pedagang yang berisi imbauan atau larangan agar tidak menjual apel impor," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, pihaknya mempersilakan pedagang atau pemilik toko untuk tetap menjual apel impor sepanjang masih laku.

"Nanti konsumen sendiri yang akan bersikap apakah akan tetap membeli produk tersebut atau tidak. Jika tidak, apel tersebut tidak akan laku dan dengan sendirinya busuk sehingga pengusaha harus membuangnya," katanya.

Ia pun meyakini jika pemerintah pusat sudah menghentikan keran impor apel dari Amerika Serikat, buah tersebut akan menghilang dengan sendirinya di pasaran.

"Cemaran bakteri di produk apel impor pun masih menjadi perdebatan. Tinggal bagaimana konsumennya saja menyikapi hal itu," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melarang impor untuk untuk dua jenis apel, yaitu granny smith dan gala, yang dikemas oleh perusahaan Bidart Bros di Amerika Serikat karena terindikasi tercemar bakteri listeria monocytogenes.

Berdasarkan sejumlah penelitian, bakteri tersebut tidak hanya mengontaminasi apel, tetapi bisa juga ditemukan di sayuran segar, susu, produk susu, dan daging mentah.

Bakteri tersebut akan mati pada suhu 75 derajat Celsius sehingga pengolahan dan penyimpanan makanan secara benar bisa menjadi salah satu cara menghindari kontaminasi bakteri itu.

(E013)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024