Sekolah diminta utamakan jam mengajar guru sertifikasi

id guru sertifikasi

Sekolah diminta utamakan jam mengajar guru sertifikasi

Ilustrasi (Foto antarafoto.com)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta sekolah di wilayah setempat mengutamakan fasilitasi jam mengajar guru bersertifikasi ketimbang guru wiyata bakti agar syarat jam mengajar terpenuhi.

"Kami memang sarankan agar guru dapat mengajar di sekolah lain, namun agar tidak berebut jam mengajar, maka kami mengimbau setiap sekolah mengutamakan guru PNS atau sudah tersertifikasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Totok Sudarto, Selasa.

Menurut dia, imbauan disampaikan menyusul kebijakan pemerintah yang mengembalikan Kurikulum 2013 ke Kurikulum 2006 di sekolah, karena kebijakan tersebut berdampak pada pengurangan jam mengajar guru akibat perbedaan materi yang diajarkan.

Ia mengatakan, langkah ini ditempuh agar guru yang sudah sertifikasi tetap dapat mengajar minimal selama 24 jam per minggu sebagai syarat mendapat tunjangan sertifikasi, sedangkan guru wiyata bakti tidak memerlukan minimal jam mengajar.�

Menurut dia, karena upaya ini berdampak pada jam mengajar guru wiyata bakti, maka nantinya guru tersebut dialihfungsikan untuk mengisi jabatan lain seperti pembina kegiatan ekstrakurikuler, staf perpustakaan, maupun yang lain, sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Dialihfungsikan, akan tetapi dikurangi jam mengajarnya, kami tidak ingin ada yang dirugikan dengan perubahan kurikulum ini, guru wiyata bakti hanya dioptimalkan tugasnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Mugiono juga sependapat dengan Kepala Dinas, dan pihaknya juga akan mengedepankan guru yang sudah berstatus PNS untuk mengamankan sertifikasi mereka.

"Saya kira jam mengajar guru yang lebih signifikan yang sudah menerima sertifikasi saja, kalau guru yang belum sertifikasi tidak terlalu signifikan persoalan jam mengajar yang harus 24 jam dalam seminggu ini," katanya.

Sedangkan Kabid SD Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Slamet Pamuji mengatakan, berlakunya kembali kurikulum 2006 ini sangat berdampak pada jam mengajar guru sertifikasi, sehingga untuk mengatasinya dengan mengurangi porsi jam guru wiaya bakti.

Ia mengatakan, meskipun guru wiyata bakti akan dialihfungsikan karena solusi ini, namun pihaknya memprediksi jumlahnya tidak sampai 50 persen dari total guru wiyata bakti, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data pasti berapa guru yang terdampak. "Di Bantul ada sebanyak 360 SD, saya kira tidak banyak yang harus dialihfungsikan," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024