Pakar: modernisasi angkutan perkotaan perlu diprioritaskan

id angkutan

Pakar: modernisasi angkutan perkotaan perlu diprioritaskan

Danang Parikesit (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah perlu memprioritaskan upaya modernisasi di sektor angkutan perkotaan untuk menghambat potensi lonjakan pengguna kendaraan pribadi, kata pakar transportasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Danang Parikesit.

"Mengingat peningkatan pengguna kendaraan pribadi bergerak sangat cepat, maka daya tarik dan kualitas angkutan perkotaan sebaiknya perlu terus ditingkatkan," kata Danang Parikesit di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, tanpa perbaikan dan modernisasi, angkutan umum disertai dengan tarif yang terus melonjak tidak akan mampu bertahan di tengah pesatnya industri kendaraan pribadi. "Kami optimistis pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo mengerti dan berpengalaman bagaimana mengatur tata kota termasuk memperlakukan angkutan perkotaan, sehingga angkutan perkotaan tidak justru ditinggalkan," kata dia.

Berdasar data pertambahan kendaraan mengacu data penerimaan pajak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, menyebutkan bahwa jumlah kendaraan bermotor di DIY baik roda dua maupun roda empat pada periode Januari-Maret 2014 telah mengalami penambahan sebanyak 305.365 unit.

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan modernisasi angkutan perkotaan antara lain melalui peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) atau pengemudi angkutan umum perkotaan. Hal itu perlu dilakukan bersamaan dengan perbaikan sistem dan infrastruktur armada angkutan.

Selain itu, ia menilai, saat ini kecepatan angkutan perkotaan belum menjadi daya tarik masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadinya, sehingga perlu diupayakan meningkat. Misalnya kecepatan dari rata-rata 20 kilometer (km) per jam, dapat ditingkatkan menjadi 25 km per jam.  "Penggunaan parkir di badan jalan juga bisa dihilangkan apabila mengganggu laju kecepatan kendaraan perkotaan," kata Danang.

(L007)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024