Kemenag Bantul tunggu kepastian terkait penerapan kurikulum

id Kemenag

Kemenag Bantul tunggu kepastian terkait penerapan kurikulum

Kementerian Agama (dok)

Bantul (Antara Jogja) - Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait penerapan Kurikulum 2006 atau Kurikulum 2013 bagi seluruh sekolah madrasah di daerah ini.

"Kami masih menunggu edaran atau surat resmi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Madrasah, apakah lanjut ke Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2006," kata Kepala Bidang Madrasah Kantor Kemenag Bantul, Jauzan Sanusi di Bantul, Jumat.

Oleh sebab itu, kata dia saat ini seluruh Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA) se-Bantul masih menerapkan Kurikulum 2013, karena seluruh madrasah di bawah koordinasinya siap dengan Kurikulum baru tersebut.

Ia mengatakan, kesiapan tersebut tidak hanya dari sisi ketersediaan buku panduan dan materi untuk guru dan siswa, namun kesiapan juga menyangkut sumber daya manusia (SDM) para tenaga pendidiknya.

"Buku panduan dan materi Kurikulum 2013 sudah sekitar 50 persen, dan semua guru juga sudah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek)," kata Jauzan yang menyebutkan di Bantul ada 30 MI, 22 MTs dan 12 MA.

Menurut dia, Kurikulum 2013 di madrasah mulai diterapkan pada semester pertama tahun ajaran 2014/2015, berbeda dengan sejumlah sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA di bawah koordinasi Dinas Pendidikan yang menjadi proyek percontohan Kurikulum 2013 sejak 2013.

"Kalau kemudian pemerintah mengambil kebijakan agar sekolah kembali ke Kurikulum 2006, namun untuk madrasah kami belum tahu, pokoknya kami menunggu," katanya ketika disinggung apakah akan kembali ke Kurikulum 2006.

Namun demikian, kata dia seluruh madrasah di bawah koordinasi Kemenag Bantul ini siap jika diinstruksikan untuk kembali menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) ini.

"Termasuk buku-bukunya juga siap, ketika harus kembali ke Kurikulum 2006, pasti juga sudah dipikirkan solusinya juga," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Totok Sudarto mengatakan, jumlah SD di Bantul ada 360 sekolah, 15 diantaranya tetap menerapkan Kurikulum 2013, sedangkan untuk SMP dari 87 sekolah hanya enam yang bertahan menerapkan Kurikulum 2013.

Menurut dia, selain berdasarkan Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, keputusan penerapan Kurikulum 2013 ini karena sekolah-sekolah tersebut dari awal memang didesain sebagai proyek percontohan.

"Kalau untuk DIY sebenarnya sudah siap dengan Kurikulum 2013, karena Kurikulum ini awalnya diluncurkan di beberapa sekolah di Bantul, akan tetapi karena ini acuannya adalah nasional, kami ya harus toleran," katanya.

(KR-HRI)