Pusfid: "Digital forensics" diperlukan dukung pengungkapan "cybercrime"

id pusfid digital forensics

Pusfid: "Digital forensics" diperlukan dukung pengungkapan "cybercrime"

UII (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - "Digital forensics" diperlukan untuk mendukung upaya pengungkapan kasus "cybercrime" yang semakin marak di masyarakat, kata Direktur Pusat Studi Forensika Digital Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Yudi Prayudi.

"Digital forensics adalah penggunaan ilmu dan metode untuk menemukan, mengumpulkan, mengamankan, menganalisis, menginterpretasi, dan mempresentasikan barang bukti digital yang terkait dengan kasus yang terjadi untuk kepentingan rekonstruksi kejadian serta keabsahan proses peradilan," katanya di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, "cybercrime" dan "digital forensics" merupakan sebuah tantangan besar yang harus dihadapi para penegak hukum saat ini.

Hal itu tidak lepas dari semakin berkembangnya kelompok "skilled technicians" yang memanfaatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam teknologi informasi untuk mengubah "conventional crime" menjadi "cybercrime".

Ia mengatakan salah satu tantangan lain adalah kecenderungan semakin maraknya aplikasi yang tergolong sebagai "crime toolkits".

Saat ini untuk dapat melakukan aktivitas "cybercrime" tidak lagi memerlukan latar belakang teknologi komputer yang kuat, seseorang yang tidak memiliki pengetahuan teknologi pun dapat dengan mudah melakukan aktivitas "cybercrime" melalui ketersediaan "crime toolkits".

"Meskipun aktivitas forensika digital banyak dikaitkan dengan proses penegakan hukum, ternyata hanya sebagian kecil saja kasus-kasus `cybercrime` yang ditangani oleh penegak hukum," katanya.

Menurut dia, sebagian besar justru ditangani oleh pihak swasta. Institusi perbankan, asuransi, perusahaan adalah institusi yang sering menjadi target dari aktivitas "cybercrime".

"Umumnya secara internal institusi tersebut telah memiliki unit tersendiri untuk penanganan kasus-kasus yang terindikasi mengarah pada `cybercrime`," katanya.

Ia mengatakan Jurusan Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII berusaha untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam upaya untuk mengatasi "cybercrime" melalui peminatan studi forensika digital baik pada program sarjana maupun magister.

"Khusus untuk program magister, konsentrasi `digital forensics` saat ini telah menjadi konsentrasi favorit di lingkungan program Pascasarjana UII dengan total mahasiswa aktif mencapai 60 mahasiswa," katanya.

Menurut dia, untuk mendukung pengembangan keilmuan serta layanan pada masyarakat, Pusat Studi Forensika Digital (Pusfid) dibangun dengan dukungan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan keilmuan dan keahlian dalam dunia keamanan komputer dan forensika digital.

"Hingga saat ini, Pusfid telah beberapa kali dijadikan sebagai mitra penegak hukum maupun swasta dalam upaya investigasi dan pengungkapan kasus `cybercrime`," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024