Pejabat Gunung Kidul serahkan LHKPN ke KPK

id lhkpn ke kpk

Pejabat Gunung Kidul serahkan LHKPN ke KPK

Kabupaten Gunung Kidul (Foto Istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bupati Gunung Kidul Badingah di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan selama menjabat dirinya selalu mentaati peraturan untuk melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Selama menjabat harta saya malah berkurang. Dulu sebelum menjadi bupati, saya memiliki delapan unit mobil, tetapi sekarang tinggal tujuh unit," kata Badingah.

Ia mengatakan sebagai pejabat publik memang kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan harus ditaati. "Sebagai upaya transparansi kekayaan pejabat," kata Badingah.

Namun demikian, Bupati wanita pertama di Gunung Kidul ini enggan membeberkan lebih lanjut mengenai jumlah seluruh kekayaannya. "Sebagai pelayan masyarakat harus berani berkorban, dan sudah saya jalani saja," katanya.

Sementara disinggung apakah akan maju dalam Pilkada 2015, Badingah mengatakan jika dirinya sudah didekati banyak parpol agar maju. "Tetapi saya pikir-pikir dulu," katanya.

Sementara itu, Kapolres Gunung Kidul AKBP Faried Zulkarnaen mengaku sudah melaporkan harta kekayaan ke KPK. "Sudah melaporkan karena sebagai kewajiban pejabat publik," katanya.

Namun demikian, dia tidak mau menjelaskan jumlah kekayaan yang dimilikinya. "Tidak ada, saya tidak perlu menjawab," katanya.

Pada tahun 2013, banyak pejabat di Gunung Kidul tidak melaporkan LHKPN ke KPK. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pada saat itu sebanyak 77 pejabat wajib mengisi LHKPN, namun hingga batas akhir Oktober baru 42 pejabat yang melaporkan.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024