Yogyakarta (Antara Jogja) - Kerja sama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan salah satu provider telepon selular memungkinkan wajib pajak yang menjadi pelanggan provider tersebut memenuhi kewajibannya membayar PBB melalui aplikasi yang tersedia.
"Perjanjian kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak pada hari ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan untuk mematangkan rencana yang ada. Harapannya, pada kuartal pertama 2015 pembayaran PBB di Kota Yogyakarta sudah bisa dijalankan," kata Chief Digital Service Officer PT XL Axiata Tbk Yessie D Yosetya di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, pembayaran PBB tersebut dapat dilayani melalui aplikasi XL Tunai, yaitu pelanggan provider telepon selular tersebut melakukan pembayaran melalui transaksi uang elektronik.
Ia menambahkan, layanan pembayaran PBB tersebut juga akan mendukung gerakan nasional non tunai yang saat ini sedang gencar dikampanyekan oleh Bank Indonesia.
"Transaksi menggunakan uang elektronik sangat mudah dilakukan, dan pelanggan tidak perlu khawatir akan kehilangan uang. Seluruh transaksi yang dilakukan pun tercatat dengan sangat rinci," katanya.
Pada tahap awal, kerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut baru dilakukan untuk pembayaran PBB, namun di masa yang akan datang tidak tertutup kemungkinan jika ada tambahan layanan lainnya.
Yessie mengatakan, Yogyakarta menjadi kota pertama yang menjalin kerja sama penguatan pelayanan publik dengan perusahaannya. "Kami sebelumnya sudah pernah bekerja sama dengan Taman Pintar dengan membuka wahana pembelajaran telekomunikasi," katanya.
Ia berharap, kerja sama yang terjalin tersebut dapat menjadikan Kota Yogyakarta sebagai kota digital, apalagi sudah banyak kampung cyber yang berada di kota tersebut.
"Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pun bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk memasarkan produk mereka atau melalui situs penjualan online yang kami kelola yaitu Elevania," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, kerja sama yang terjalin tersebut bisa terus dikembangkan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait transaksi non tunai.
"Transaksi non tunai perlu terus ditingkatkan karena risiko dan biaya yang dibutuhkan lebih kecil dibanding transaksi tunai," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY Arief Budi Santosa mengatakan, mendukung kerja sama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan PT XL Axiata Tbk. "Kami akan terus memberikan pendampingan agar seluruh transaksi yang dilakukan sesuai aturan," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
Pemuda Indonesia diajak suarakan isu lingkungan di dunia
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Israel gempur Iran, Sekjen PBB mengutuk
Sabtu, 20 April 2024 6:23 Wib
Operasi militer Iran atas Israel upaya bela diri
Selasa, 16 April 2024 12:49 Wib
Iran serang Israel sesuai Pasal 51 Piagam PBB
Minggu, 14 April 2024 17:13 Wib
China abstain panel PBB awasi Korut
Minggu, 31 Maret 2024 17:08 Wib
Hak asasi warga terampas di Haiti
Jumat, 29 Maret 2024 11:40 Wib
PBB-Qatar rembuk langkah bantuan kemanusiaan masuk Gaza
Senin, 25 Maret 2024 9:36 Wib
Airlangga: Hal biasa netralitas Jokowi disinggung PBB
Selasa, 19 Maret 2024 15:04 Wib