Pemkab ajukan permohonan penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto

id Tanjung Adikarto

Pemkab ajukan permohonan penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto

Pelabuhan Tanjung Adikarta, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto.

Sekretaris Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Diskepenak) Kulon Progo Sudarno di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan Bupati Kulon Progo Hasto telah memaparkan proyek Pelabuhan Tanjung Adikarto di depan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, Kamis (27/11).

"Pada pertemuan itu, garis besarnya bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti mengatakan kedatangan tim bupati ke KKP waktunya sangat tepat. Selain itu, materi pemaparan bupati akan dibicarakan dengan sekjen dan dirjen KKP," kata Sudarno.

Ia mengatakan pada pemaparan materi itu, Bupati mengatakan pembuatan pemecah ombak sisi timur sepanjang 80 meter membutuhkan dana Rp200 miliar yang menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pembangunan Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) sebanyak dua unit dengan biaya Rp6 miliar, tambat labuh Rp12 miliar yang menjadi kewenangan KKP.

Selain itu, Bupati juga memaparkan pembuatan alur pelayaran yang membutuhkan Rp25 miliar, dan rambu-rambu navigasi Rp7 miliar, kewenangannya berada di Kementerian Perhubungan.

"Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi ke KKP, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kemhub," kata Sudarno.

Terkait anggaran kewengan KPP, kata Sudarno, baru akan dibahas pada minggu pertama Desember.

"Keputusan anggaran dari KKP belum diputuskan karena baru akan dibahas awal Desember ini," kata dia.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengharapkan pemecah gelombang segera diselesaikan agar jalur keluar-masuk pelabuhan dapat dilalui kapal nelayan.

Ia mengatakan pada 2012, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah menganggarkan untuk menyelesaikan pembangunan pemecah gelombang. Namun, penyelesain pemecah ombak tertunda karena anggaran dialihkan ke daerah lain.

"Melalui KKP diharapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersedia mengalokasikan anggaran kembali sekitar Rp200 miliar untuk menyelesaikan pembangunan pemecah gelombang," kata Hasto.

(KR-STR)