Aptisi minta penegerian PTS dihentikan dulu

id aptisi minta penegerian

Aptisi minta penegerian PTS dihentikan dulu

Edy Suandi Hamid (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Asosisasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia meminta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menghentikan dulu penegerian perguruan tinggi swasta untuk dikaji ulang.

"Menristek Dikti diharapkan tidak meneruskan kebijakan yang dilakukan pendahulunya yang tidak terlalu jelas kriteria penegeriannya," kata Ketua Umum Asosisasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid dalam rilis yang diterima Antara di Yogyakarta, Senin.

Pada dialog dengan pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) di Gorontalo, Edy mengatakan setelah ada audit dan kajian yang jelas, baru kebijakan itu dilanjutkan secara selektif, dan betul-betul sesuai ketentuan yang ada serta dilakukan secara selektif.

"Semangat penegerian harus dilihat dari jiwa peraturan tersebut, bukan hanya karena permintaan atau desakan pihak tertentu. Terlebih lagi penegerian PTS yang sudah diketahui berpotensi menimbulkan masalah," katanya.

Menurut dia, penegerian PTS selain berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dengan PTS yang sudah ada dan menambah beban APBN, juga berpotensi menimbulkan masalah terkait dengan status kepegawaian.

"Masalah status kepegawaian dari eks-PTS tersebut saat ini sedang `ramai`, seperti yang diakui oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi," kata mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) itu.

Ia mengatakan Aptisi sangat mendukung pendirian PTN atau penegerian untuk meningkatkan pemerataan pendidikan tinggi di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal, seperti di daerah-daerah perbatasan yang sering berada pada posisi inferior.

Namun, kata dia, jika seperti yang dilakukan sekarang tentu kurang tepat, dan sebaiknya dana yang ada digunakan untuk membantu penguatan PTS yang sudah ada. "Padahal, dana untuk satu PTN baru itu bisa dialokasikan untuk puluhan PTS, dan ini bisa lebih bermanfaat," kata Edy.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024