Penentuan fraksi pengisi pimpinan alat kelengkapan mengerucut

id alat kelengkapan, dprd yogyakarta

Penentuan fraksi pengisi pimpinan alat kelengkapan mengerucut

DPRD (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Penentuan perwakilan fraksi yang akan mengisi kursi pimpinan di alat kelengkapan DPRD Kota Yogyakarta semakin mengerucut dan diharapkan segera dapat ditetapkan dalam waktu dekat sehingga pembahasan anggaran 2015 tidak terbengkalai.

"Fraksi PDIP akan memperoleh tiga kursi pimpinan alat kelengkapan," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiatmoko di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pihaknya tidak terlalu mementingkan jenis alat kelengkapan yang akan dipimpin oleh anggota Fraksi PDIP, namun tetap memasang target memperoleh kursi pimpinan di Komisi B, Komisi D dan Badan Legislasi.

Kursi pimpinan alat kelengkapan di DPRD Kota Yogyakarta yang masih tersisa tercatat sebanyak 16 kursi yaitu masing-masing tiga kursi di empat komisi ditambah masing-masing dua kursi di Badan Legislasi dan Badan Kehormatan.

Alat kelengkapan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah terdiri dari ex-officio pimpinan dewan dan kini sudah ditetapkan pimpinannya sehingga tidak lagi menjadi incaran fraksi.

Fraksi PDIP sebagai satu-satunya anggota Koalisi Indonesia Hebat di DPRD Kota Yogyakarta dipastikan tidak menempatkan wakilnya di Badan Kehormatan, sehingga masih ada 13 kursi yang diperebutkan oleh lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

"Saat ini, Fraksi PDIP masih dalam status menunggu kesepakatan di internal KMP mengenai distribusi pimpinan alat kelengkapan," katanya.

Sementara itu, Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta M. Ali Fahmi mengatakan, masih terus menegosiasikan penetapan pimpinan alat kelengkapan.

"Dalam beberapa hari ini pasti akan selesai karena komunikasi berjalan dengan baik," kata Fahmi yang juga menyatakan bahwa Fraksi PDIP akan memperoleh kuota tiga kursi pimpinan alat kelengkapan sedangkan sisanya dibagi untuk lima fraksi KMP.

Ia menyebutkan, penetapan pimpinan alat kelengkapan menjadi salah satu faktor penting yang harus bisa segera diselesaikan apabila akan melakukan pembahasan RABPD 2015.

"Pembahasan rencana kerja anggaran di tiap komisi harus dipimpin oleh pimpinan definitif, tidak diperbolehkan pimpinan sementara atau dipimpin pimpinan dewan," katanya.

Berdasarkan tata kala, RAPBD 2015 ditargetkan dapat ditetapkan pada akhir November sehingga waktu yang tersisa untuk melakukan pembahasan RAPBD 2015 hanya tersisa sekitar satu pekan.

DPRD Kota Yogyakarta menjadwalkan pembahasan anggaran di tingkat komisi dapat dilakukan secara intensif mulai Selasa (25/11) hingga Kamis (27/11).

(E013)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024