Perhotelan DIY belum naikkan tarif sewa kamar

id perhotelan diy belum

Perhotelan DIY belum naikkan tarif sewa kamar

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Pengusaha perhotelan di Daerah Istimewa Yogyakarta belum berani menaikkan tarif sewa kamar, meskipun biaya belanja dan operasional hotel membengkak pascakenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Walaupun dampaknya menjadikan seluruh komponen operasional naik, untuk menaikkan tarif kami belum berani," kata Sekretaris DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan tarif sewa kamar belum berani dinaikkan mengingat persaingan antarhotel di Yogyakarta masih ketat. Apalagi, jumlah hotel di DIY terus mengalami pertumbuhan. "Bahkan harga sewa kamar pada 2015 diperkirakan juga masih sama dengan tahun ini," kata dia.

Ia menjelaskan upaya sementara yang paling mungkin dilakukan oleh perhotelan, adalah efisiensi internal yang meliputi penekanan biaya promosi, serta efisiensi lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan pelanggan.

Tarif batas bawah sewa kamar hotel yang menjadi acuan pengusaha perhotelan di DIY belum mengalami perubahan. Batas bawah tarif sewa kamar hotel bintang satu dan dua masih Rp200 ribu, hotel bintang tiga Rp300 ribu, binatng empat Rp400 ribu, dan bintang lima Rp500 ribu.

Hal tersebut, menurut dia, juga ditambah dengan pelarangan pemerintah terhadap pegawai negeri sipil (PNS) dalam menyelenggarakan acara pertemuan, Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE). "Sudah BBM naik, PNS dilarang membuat acara di hotel," katanya.

Ia berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan pelarangan PNS berkegiatan di hotel sebab hingga kini kontribusi kegiatan kementerian atau PNS mencapai 35 persen dari okupansi.

"Upaya pemberantasan korupsi serta efisiensi anggaran kami dukung sepenuhnya. Tapi jangan mematikan hotel dengan kebijakan itu," kata dia.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024