KPU tunggu regulasi terkait kekosongan jabatan bupati

id KPU

KPU tunggu regulasi terkait kekosongan jabatan bupati

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kab. Bantul (Foto Antara/Mawaruddin/ags)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pengisian jabatan bupati setempat yang kemungkinan akan mengalami kekosongan sejak masa jabatan periode 2010-2015 berakhir pada Juli 2105.

"Habisnya (masa jabatan bupati) kan tanggal 27 Juli 2015, kami belum bisa memastikan mekanisme (pengisian), karena untuk kepastian regulasinya tentunya kami masih menunggu aturan," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Logistik dan Keuangan, Didik Joko Nugroho di Bantul, Kamis.

Menurut dia, jabatan Bupati Bantul akan mengalami kekosongan jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat nantinya digelar pada September 2015 menyusul adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 yang mengamanahkan Pilkada serentak secara nasional pada September 2015.

"Akan tetapi kalau pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, kalau misalnya ada kekosongan jabatan bupati maka diisi dengan pejabat sementara, namun untuk kepastiannya ya tunggu regulasinya," kata Didik.

Sementara itu, kata dia terkait dengan tahapan Pilkada 2015, sampai saat ini pihaknya masih menunggu diterbitkannya peraturan KPU terkait pencalonan termasuk menunggu perkembangan dan dinamika dari pemerintah pusat dan juga instruksi dari KPU RI.

"Kalau kami tetap berpatokan dengan Perppu itu, yang mana Pilkada serentak digelar pada September 2015, sehingga nantinya sekitar bulan Maret baru proses tahapan," katanya.

Adapun untuk anggaran Pilkada Bantul, lanjut dia pihaknya belum dapat memastikan, hanya saja besaran anggaran yang dibutuhkan sesuai asumsi sebelumnya yakni Pilkada langsung adalah sebesar Rp22,5 miliar, yang berasal dari APBD Bantul dan APBD DIY.

"Kami sudah meminta ke DPRD lewat Pak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk mengamankan anggaran yang 2014 agar dimasukkan ke APBD murni 2015. Untuk anggaran kalau skenario Pilkada langsung Rp22,5 miliar dengan asumsi dari APBD Bantul Rp19 miliar, kemudian dari APBD DIY Rp3,5 miliar.
(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024