Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pengisian jabatan bupati setempat yang kemungkinan akan mengalami kekosongan sejak masa jabatan periode 2010-2015 berakhir pada Juli 2105.
"Habisnya (masa jabatan bupati) kan tanggal 27 Juli 2015, kami belum bisa memastikan mekanisme (pengisian), karena untuk kepastian regulasinya tentunya kami masih menunggu aturan," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Logistik dan Keuangan, Didik Joko Nugroho di Bantul, Kamis.
Menurut dia, jabatan Bupati Bantul akan mengalami kekosongan jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat nantinya digelar pada September 2015 menyusul adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 yang mengamanahkan Pilkada serentak secara nasional pada September 2015.
"Akan tetapi kalau pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, kalau misalnya ada kekosongan jabatan bupati maka diisi dengan pejabat sementara, namun untuk kepastiannya ya tunggu regulasinya," kata Didik.
Sementara itu, kata dia terkait dengan tahapan Pilkada 2015, sampai saat ini pihaknya masih menunggu diterbitkannya peraturan KPU terkait pencalonan termasuk menunggu perkembangan dan dinamika dari pemerintah pusat dan juga instruksi dari KPU RI.
"Kalau kami tetap berpatokan dengan Perppu itu, yang mana Pilkada serentak digelar pada September 2015, sehingga nantinya sekitar bulan Maret baru proses tahapan," katanya.
Adapun untuk anggaran Pilkada Bantul, lanjut dia pihaknya belum dapat memastikan, hanya saja besaran anggaran yang dibutuhkan sesuai asumsi sebelumnya yakni Pilkada langsung adalah sebesar Rp22,5 miliar, yang berasal dari APBD Bantul dan APBD DIY.
"Kami sudah meminta ke DPRD lewat Pak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk mengamankan anggaran yang 2014 agar dimasukkan ke APBD murni 2015. Untuk anggaran kalau skenario Pilkada langsung Rp22,5 miliar dengan asumsi dari APBD Bantul Rp19 miliar, kemudian dari APBD DIY Rp3,5 miliar.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Laporan tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari proses verifikasi
Jumat, 19 April 2024 20:28 Wib
KPU RI: Putusan PHPU kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 17:54 Wib
KPU Kulon Progo petakan lokasi pengurangan TPS Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
KPU RI optimistis hasil Pemilu 2024 tak dibatalkan
Jumat, 19 April 2024 15:26 Wib
KPU Kulon Progo menetapkan syarat dukungan perseorangan 29.329 pemilih
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Kota Yogyakarta segera merekrut anggota PPK-PPS Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 19:06 Wib
78,8 persen publik mempercayai keputusan KPU RI terkait hasil Pemilu 2024
Kamis, 18 April 2024 18:49 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib