Sleman (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus berupaya meningkatkan kapasitas pegawai agar dapat memberikan pelayanan publik lebih prima.
"Dalam hal pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Sleman telah berkomitmen untuk senantiasa berusaha untuk secara terus menerus dan berkesinambungan meningkatkan kapasitas pegawai (pelaksana) yang berimplikasi pada peningkatan kualitas kinerja profesional pegawai," kata Asisten Sekda Kabupaten Sleman Bidang Administrasi Djoko Handoyo, Kamis.
Menurut dia, kinerja pegawai yang demikian tentu saja akan berkontribusi positif pada kinerja organisasi, sehingga pelayanan publik yang diselenggarakan berorientasi pada pelayanan prima.
"Lahirnya Undang-undang Pelayanan Publik bagi Pemkab Sleman merupakan salah satu pendorong untuk melakukan upaya perbaikan dari tahun ke tahun," katanya.
Ia mengatakan, di bawah payung undang-undang masyarakat mempunyai hak untuk tidak saja menerima pelayanan yang memadai sesuai dengan kriterianya, tetapi juga terbuka peluang hukum untuk meminta pertanggungjawaban kepada penyedia jasa.
"Kebijakan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemkab Sleman adalah seiring dengan pergeseran paradigma `government to governance`," katanya.
Djoko mengatakan,�dipahami bahwa pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat merupakan tiga pilar utama dalam penyelengaraan kepemerintahan.
"Berbagai pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan juga kami lakukan untuk mendukung `good governance`, baik dari perencanaan, pelaksanaan maupun pada tahap evaluasi," katanya.
Ia mengatakan, pada tahap pelaksanaannya, Pemkab Sleman telah melaksanakan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO pada 33 Unit Kerja, penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah/PPK-BLUD pada 30 Unit Kerja, Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diampu 19 SKPD yang mengimplementasikan 15 SPM.
"Percepatan SPM ini dilakukan salah satunya dengan melaksanakan survei kepuasan masyarakat dalam rangka penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sehingga Pemkab Sleman dapat terus mengevaluasi kekurangan pelayanan-pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," katanya. V001
Berita Lainnya
Disnaker: Tingkat pengangguran terbuka di Sleman turun 4,78 persen
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Bupati Sleman meminta perangkat bersinergi bangun pemerintahan sehat
Kamis, 25 April 2024 14:18 Wib
Bawaslu Sleman awasi ketat netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 12:33 Wib
Liga 1: Persik seri kontra PSS Sleman
Kamis, 25 April 2024 6:23 Wib
Liga 1: Persita Tangerang berlaga habis-habisan
Rabu, 24 April 2024 19:19 Wib
Bupati Sleman tegaskan pembangunan pertanian menjadi prioritas utama
Rabu, 24 April 2024 15:29 Wib
KPU Sleman membuka penerimaan dukungan calon perseorangan Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 15:03 Wib
Sleman menggelar lomba Kalurahan Inovatif untuk tingkatkan kesejahteraan
Selasa, 23 April 2024 18:33 Wib