DPRD Gunung Kidul gelar rapur pembentukan alkap

id dprd gunung kidul

DPRD Gunung Kidul gelar rapur pembentukan alkap

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan yang hingga saat ini belum terbentuk.

Ketua DPRD Gunung Kidul Suharno di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan seluruh pemimpin fraksi, yang memutuskan untuk segera membentuk komisi. "Hari ini, pemimpin fraksi sudah sepakat untuk membentuk komisi, namun belum menentukan pemimpin," kata Suharno.

Ia mengatakan belum disepakatinya untuk pemimpin komisi untuk mencegah alotnya pembahasan alat kelengkapan (alkap). Sehingga, diharapkan dewan segera bekerja setelah membentuk komisi-komisi. "Belum diputuskan sampai kapan tidak ada pemimpinnya, yang jelas kami ingin bekerja terlebih dahulu," katanya.

Suharno mengatakan, dirinya akan segera mengirimkan surat kepada seluruh fraksi agar segera mengirimkan daftar anggotanya yang akan duduk di komisi. Sehingga seluruh agenda yang tertunda segera diselesaikan, seperti pembahasan mengenai APBD Perubahan 2014. "Kemungkinan, besuk, saya akan mengirim surat ke fraksi," kata dia.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Gunung Kidul Heri Nugroho mengatakan pertemuan hari ini merupakan kemajuan. Sebab, ketua sudah mencabut skors sidang yang dilakukan beberapa waktu lalu. "Ketua dewan juga akan memberikan surat resmi ke fraksi," katanya.

Ia mengatakan dalam rapat pemimpin, ada lima fraksi rapat paripurna pembentukan alkap segera dilakukan. Sementara itu, PDI Perjuangan menginginkan musyawarah terlebih dahulu. Fraksi Handayani belum siap menyerahkan nama-nama yang akan duduk di komisi. "Memang belum ada kesepakatan terkait siapa nanti yang akan duduk dalam pucuk pemimpin komisi," katanya.

Adapun kelengkepan yang dibentuk ialan badan kehormatan (BK), badan anggaran (banggar), badan musyawarah (bamus), badan legislatif (baleg) dan komisi.

Heri mengatakan, sesuai tatib yang sudah disahkan, pimpinan komisi menjadi hak dimasing-masing anggota karena ex-ovisio, sehingga pemilihan ketua menjadi hak masing-masing komisi. "Pengisian diserahkan ke masing-masing komisi," kata Heri.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024