Pemkab Gunung Kidul wacanakan tunda pelaksanaan pilkades

id pilkades

Pemkab Gunung Kidul wacanakan tunda pelaksanaan pilkades

Pilkades (istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewacanakan akan menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa karena mundurnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2015.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretaris Daerah Gunung Kidul Siswanto di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan apabila pemilihan kepala desa (pilkades) tetap dilaksanakan setelah Pilkada, akan terjadi 57 desa tidak memiliki kepala desa.

"Saat ini saja ada beberapa kepala desa yang kosong jabatannya dan diisi oleh pejabat sementara," kata Siswanto.

Dia mengatakan sampai saat ini belum ada regulasinya sebab raperda belum dibahas oleh dewan.

"Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pilkades merupakan inisiatif dari dewan. Namun, hingga saat ini, rancangan tersebut belum masuk ke kami," katanya.

Siswanto berharap pelaksanaan pelaksanaan Juli 2015 sebab pada Juli waktu yang tepat karena banyak pejabat sementara dan yang masa jabatannya berakhir saat itu. "Idealnya Juli atau Agustus," katanya.

Dia mengatakan anggaran yang diperlukan untuk pikades sebesar Rp3,8 miliar yang bersumber dari APBD 2015.

"Anggaran dibagi dengan sistem proporsional sehingga dana setiap desa akan sama," katanya.

Dihubungi terpisah, Anggota DPRD Gunung Kidul Ari Siswanto membantah Raperda Inisiatif tentang Pilkades urung diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul.

"Meski saya tidak masuk dalam pansus tetapi tahu persis jika draft sudah diberikan kepada eksekutif sebelum pergantian dewan yang baru," kata Ari.

Menurut dia, pembahasan raperda saat ini berada di tangan pemerintah karena tugas DPRD untuk membuat draf itu sudah usai.

"Kami mendukung pelaksanaan pilkades sebelum pilkada dan sekarang tergantung pemerintah," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024