Okupansi KA akhir pekan naik 10 persen

id kereta api

Okupansi KA akhir pekan naik 10 persen

ilustrasi (antaranewx.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Okupansi kereta api dari dua stasiun besar di Daerah Operasi VI Yogyakarta, Solo Balapan, dan Yogyakarta pada akhir pekan ini mengalami kenaikan antara lima hingga 10 persen dibanding rata-rata akhir pekan sebelumnya.

"Okupansi pada akhir pekan ini berbeda dengan akhir pekan sebelumnya. Kami memperkirakan, peningkatan okupansi ini terkait dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Senin (20/10)," kata Manager Corporate Communication PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Bambang Setiyo Prayitno di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, rata-rata okupansi pada pekan-pekan sebelumnya adalah sekitar 80 hingga 95 persen namun pada akhir pekan ini mencapai 100 persen untuk tujuan Jakarta.

Bambang mengatakan, Presiden Terpilih Joko Widodo yang mengawali karir politik sebagai Wali Kota Surakarta merupakan sosok yang tidak asing bagi warga Solo dan Yogyakarta.

"Hubungan emosional ini sepertinya ikut memberikan dampak pada meningkatnya okupansi kereta ke arah Jakarta," katanya.

Sejumlah kereta api keberangkatan dari Solo dan Yogyakarta yang memiliki okupansi 100 persen di antaranya adalah KA Gajayana relasi Yogyakarta-Gambir, KA Bima, KA Argo Dwipangga dan Taksaka Malam.

Sedangkan untuk kereta tujuan Pasar Senen yang juga terisi penuh di antaranya KA Senja Utama Solo, KA Gajahwong, dan KA Senja Utama Yogyakarta.

Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah kereta ekonomi relasi Purwosari-Pasar Senen yaitu KA Bengawan, KA Gayabaru Malam, KA Jaka Tingkir.

"Kereta tujuan Bandung juga mengalami peningkatan okupansi, seperti KA Lodaya Malam, Turangga, Malabar dan Kahuripan," katanya.

Sedangkan untuk keberangkatan Senin (20/10), okupansi kereta api kembali normal yaitu antara 80 persen hingga 90 persen, merata di seluruh kereta.

Bambang mengimbau agar seluruh pengguna jasa kereta api untuk membawa kartu identitas yang sah seperti KTP dan SIM serta mempertimbangkan waktu tempuh ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.

"Hindari membeli tiket di luar tempat penjualan resmi kereta api. Jika nanti di cek dan tiket dinyatakan tidak sah, maka penumpang yang akan rugi karena tidak akan diperbolehkan naik kereta," katanya.

(E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024