Bantul (Antara Jogja) - Forum Pemantau Independen Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima laporan dari orang tua salah satu siswa yang kesulitan mengambil ijazah kelulusan di Sekolah Menengah Kejuruan 1 Pundong.
"Memang ada laporan seperti itu (kesulitan mengambil ijazah), jadi ini harus diklarifikasi kebenarannya seperti apa," kata Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul Irwan Suryono saat dikonfirmasi di Bantul, Rabu.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan memanggil Kepala Sekolah SMK 1 Pundong untuk mengetahui alasan penahanan ijazah tersebut, terlebih dugaan penahanan ijazah di sekolah bukan kali ini saja terjadi dengan alasan karena tidak dapat melunasi tunggakan biaya sekolah.
Ia menyebutkan berdasarkan catatan Inspektorat yang dia ketahui, penahanan ijazah di SMK ini sudah terjadi sejak 2010, dari catatan tersebut pada 2010 ada ijazah milik 10 siswa, kemudian 2011 ada 15 ijazah, sementara tahun 2012 ada 43 ijazah dan tahun 2013 ada 94 ijazah.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK 1 Pundong, Heru Sunarto membantah sekolah melakukan penahanan ijazah dengan alasan karena masih ada tunggakan biaya sekolah, namun karena siswa belum sempat mengambil akibat kesibukan atau sudah terlanjur bekerja di luar daerah sebelum kelulusan selesai.
Menurut dia, pihak sekolah juga belum pernah mengeluarkan pernyataan untuk keharusan pelunasan tunggakan biaya agar bisa mengambil ijazah, karena pihak sekolah tidak pernah mensyaratkan harus lunas untuk bisa mengambil ijazah mereka.
"Hanya saja, ketika mengambil ijazah orang tua siswa yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan tunggakan. Setelah itu, mereka baru boleh mengambilnya," katanya.
Sementara orangtua alumni SMK 1 Pundong yang ijazahnya masih ditahan di sekolah, Muhammad Hasan mengatakan anaknya yang sudah lulus dua tahun lalu tersebut ketika hendak mengambil ijazah pihak sekolah tidak menyerahkannya dengan alasan masih ada tunggakan yang belum diselesaikan.
"Kami sudah berusaha mengambil iajzah dua kali, dan jawabannya selalu sama, boleh mengambil jika sudah melunasinya," katanya.
Menurut dia, pihaknya mengakui saat ini anaknya masih memiliki tunggakan biaya sekolah sebesar Rp1,8 juta, pihaknya mengaku mengalami kesulitan karena selama ini hanya bekerja serabutan mulai dari parkir di Parangtritis, bertani ataupun buruh kayu jika ada panggilan dari orang yang membutuhkan.
"Padahal ijzah itu penting bagi bekal bekerja anak saya, kalau mau ada jaminan untuk mengambil ijazah pakai apa, wong saya tidak punya apa-apa untuk jaminan," katanya yang mengaku anaknya tersebut masih bekerja menjadi buruh serabutan.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Ijazah pesantren harus cantumkan lambang negara Garuda
Minggu, 5 November 2023 8:10 Wib
Pakar UGM: Menahan ijazah asli pelanggaran terhadap hak pekerja
Kamis, 25 Mei 2023 23:16 Wib
Gunungkidul imbau lembaga pendidikan tidak tahan ijazah
Sabtu, 6 Mei 2023 11:41 Wib
Alumni Fakultas Kehutanan UGM bersaksi terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi
Jumat, 21 Oktober 2022 17:06 Wib
Rektor UGM: Ijazah Presiden Joko Widodo asli
Selasa, 11 Oktober 2022 18:21 Wib
Ombudsman menindaklanjuti penahanan ijazah siswa MTs di DIY
Rabu, 20 Juli 2022 17:48 Wib
Pemkot Surabaya-Baznas tebus ijazah pelajar SMA sederajat
Selasa, 14 Juni 2022 21:07 Wib
Kemendikbudristek menyediakan layanan penyetaraan ijazah secara daring
Senin, 27 September 2021 23:54 Wib