Bupati Kulon Progo siap temui penolak bandara

id bupati kulon progo

Bupati Kulon Progo siap temui penolak bandara

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyatakan siap bertemu dengan pengurus Paguyuban Wahana Tri Tunggal untuk mendengarkan aspirasi warga yang menolak rencana pembangunan bandara.

"Saya bersedia bertemu mereka, dengan catatan bertemu dengan pengurusnya dulu. Sejak enam bulan lalu, namun belum menemukan kesepakatan," katanya di Kulon Progo, Rabu.

Hasto mengatakan bahwa dalam pertemuan itu pihanya tidak akan memaksa pengurus agar kemudian terlepas dari warga Wahana Tri Tunggal (WTT) dan melakukan kesepakatan dengan dirinya. Bahkan bila dalam pertemuan itu belum ada titik temu pun tidak masalah.

Bahkan dirinya, sudah berusaha menghubungi pengurus WTT untuk melakukan pertemuan. Manun, mereka minta diundang semua.

"Pertemuan ini harapannya sama-sama bisa menyampaikan yang diinginkan. Mereka punya keluh kesah, kami juga ingin menyampaikan apa yang diupayakan pemerintah daerah untuk sebanyak-banyaknya membantu warga yang terdampak," kata dia.

Dia mengatakan pihaknya juga akan melakukan persiapan sebaik-baiknya untuk tahapan konsultasi publik yang akan dilakukan setelah selesainya proses pendataan. Konsultasi publik yang merupakan proses negosiasi akan dilakukan orang per orang, kasus per kasus, sehingga akan disiapkan strategi agar tim bisa bertemu dengan satu per satu warga.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan dua hal utama yang akan disiapkan adalah rancangan atau skenario relokasi dan skenario akuisisi lahan. Menurutnya, kedua hal ini akan dipakai sebagai modal tim saat proses konsultasi dan negosiasi dalam tahap konsultasi publik.

"Misalkan tanah mana detilnya yang bisa ditempati, kalau ada mushala, masjid, gereja yang terkana, baiknya dipindah ke mana, jalannya dimana. Jadi dalam rangka konsultasi publik itu dua yang kami persiapkan, persiapan skenario relokasi dan persiapan skenario akuisisi," katanya.

Menurut dia, proses pendataan tidak harus mengumpulkan massa karena sudah ada databasenya. Sehingga tinggal memastikan batas-batas letaknya.

"Data tanah milik warga sudah ada, tinggal memastikan lokasinya," kata dia.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024