Pemkot Yogyakarta desak DPRD bahas anggaran perubahan

id pemkot yogyakarta desak

Pemkot Yogyakarta desak DPRD bahas anggaran perubahan

Pemerintah Kota Yogyakarta

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta mendesak DPRD setempat untuk bisa segera menggelar rapat pembahasan RAPBD Perubahan 2014 karena waktu yang dimiliki semakin terbatas.

"Kami masih terus berharap agar anggaran perubahan ini bisa dibahas dan ditetapkan. `Plan` A ini dulu yang dijalankan," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pihaknya siap melakukan komunikasi dengan berbagai pihak yang melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran apabila dewan merasa khawatir jika pembahasan anggaran perubahan itu menjadi temuan.

"Kami pun terus melakukan komunikasi terkait rencana pembahasan anggaran perubahan ini. Anggaran perubahan adalah mekanisme yang harus dijalankan," katanya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyiapkan seluruh data atau keperluan pembahasan anggaran perubahan. "Sewaktu-waktu pembahasan anggaran perubahan dimulai, kami sudah siap," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono juga berharap agar anggaran perubahan dapat secepatnya dibahas. Batas akhir penetapan anggaran perubahan adalah pada 30 September.

"Kami bersama dengan dewan siap mencari langkah terbaik terkait tata kala pembahasan anggaran perubahan. Dicari solusi yang terbaik untuk semua pihak terutama untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, dinamika yang terjadi di lembaga legislatif, akan bisa berpengaruh dalam proses pembahasan anggaran perubahan sehingga perlu dilakukan antisipasi dengan mengatur tata kala pembahasannya.

"Jika permasalahan adalah pada tata tertib, maka sebenarnya dewan masih bisa menggunakan tata tertib yang lama karena sudah ada edaran dari Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta M. Ali Fahmi mengatakan, waktu efektif pembahasan anggaran perubahan hingga 30 September hanya tujuh hari.

Menurut dia, pembahasan anggaran perubahan tidak mungkin dapat diselesaikan hanya dalam waktu tujuh hari karena belum ada penetapan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Kota Yogyakarta 2013.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, akan berusaha untuk secepatnya membentuk alat kelengkapan meskipun di DPRD Kota Yogyakarta terjadi dinamika, yaitu adanya keinginan lima dari enam fraksi untuk membahas tata tertib terlebih dulu baru melangkah pada pembentukan alat kelengkapan.

Ia mengatakan, pembentukan alat kelengkapan merupakan prioritas yang harus didahulukan karena lembaga legislatif itu tidak bisa bekerja apabila tidak memiliki alat kelengkapan.

"Saya tetap kirimkan surat untuk semua fraksi agar menyampaikan nama-nama wakil yang akan duduk di alat kelengkapan dalam waktu dua hari. Jika tidak, maka semuanya akan diputuskan dalam rapat paripurna," katanya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024