Wabup Bantul enggan maju kembali Pilkada 2015

id Wabup Bantul

Wabup Bantul enggan maju kembali Pilkada 2015

Pemerintah Kabupaten Bantul ( foto id.wikipedia.org) (id.wikipedia.org)

Bantul (Antara Jogja) - Wakil Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumarno enggan maju kembali mencalonkan diri menjadi calon wakil bupati pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2015.

"Saya sudah dua kali jabatan (menjadi Wakil Bupati Bantul), disyukuri saja," kata Sumarno ketika disinggung mengenai pencalonannya dalam Pilkada 2015 di Bantul, Minggu.

Seperti diketahui Sumarno telah menjabat wakil Bupati Bantul selama dua periode berturut-turut yakni 2005-2010 berpasangan dengan Idham Samawi, kemudian 2010-2015 berpasangan dengan Sri Surya Widati yang juga istri mantan Bupati Bantul Idham Samawi.

Sikap Sumarno tersebut berbeda dengan Bupati Bantul Sri Surya Widati, yang menyatakan siap mencalonkan kembali menjadi calon Bupati, jika mendapat izin dari suaminya yang merupakan ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DIY.

Sementara itu, saat ditanya terkait kontroversi Pilkada langsung atau tidak langsung, Sumarno mengatakan, meski tercatat sebagai kader partai Golkar, namun dirinya berbeda pendapat dengan partainya yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

"Saya kan termasuk produk (wakil Bupati) yang dilahirkan pilihan rakyat langsung (Pilkada langsung)," katanya yang pencalonan dirinya dalam Pilkada dua periode lalu juga didukung Partai Golkar.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Bantul Agus Subagyo mengatakan, partai saat ini sedang membujuk salah satu tokohnya untuk maju dalam Pilkada Bantul mendatang, tokoh partai tersebut adalah Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman.

"Untuk nama (kandidat calon) juga sudah ada yang merapat ke partai," kata mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul periode 2009-2014 ini.

Menurut dia, setiap partai politik yang tergabung dalam koalisi tersebut berhak mengajukan kandidat calon bupati, hanya saja, penentuan siapa berpasangan dengan siapa berdasarkan pada keputusan di internal Koalisi Merah Putih Bantul.

(KR-HRI)