Pengamat: konflik internal PPP seharusnya tidak perlu

id pengamat: konflik internal

Pengamat: konflik internal PPP seharusnya tidak perlu

Erwan Agus Purwanto (Foto opensciencemeeting.org)

Jogja (Antara Jogja) - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan seharusnya tidak perlu terjadi apabila persoalannya adalah perbedaan dukungan politik di tingkat elit partai itu, kata pengamat politik Universitas Gadjah Mada Erwan Agus Purwanto.

"Seharusnya keputusan mendukung kubu tertentu pada pemerintahan mendatang bisa ditempuh dengan lobi yang baik, tidak perlu melalui konflik," katanya di Yogyakarta, Jumat.

Sebagai partai Islam yang berpengalaman, menurut dia, seharusnya partai berlambang Kakbah itu dapat menunjukkan komunikasi elit partai secara patut bagi konstituennya.

Menurut dia, perseturan politik yang berujung saling pecat di internal partai itu akan menjadi preseden buruk pada masa mendatang.

Erwan menilai melalui konflik atau tidak, sesungguhnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kemungkinan besar tetap memiliki kecenderungan akan merapat ke kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla, dibandingkan dengan bertahan di Koalisi Merah Putih. "Menurut saya tanpa konflik pun, sesungguhnya PPP tetap mampu merapat ke kubu Jokowi," kata dia.

Menurut dia, kemungkinan perubahan dukungan politik tersebut wajar, sebab PPP belum matang apabila menjadi partai oposisi.  "Kalau saat Orde Baru memang pernah jadi partai oposisi. Namun posisi itu pun sesungguhnya hanya menjadi legitimasi keterpilihan Soeharto di setiap pemilu," kata dia.

Di sisi lain, menurut Erwan, kemungkinan besar kubu Jokowi-JK akan sangat terbuka menerima PPP sebagai salah satu partai pendukung dalam pemerintahan mendatang.

Selain untuk memperkuat dukungan di tingkat parlemen, menurut dia, kehadiran PPP juga menjadi penambah unsur partai Islam di kubu Jokowi-JK, selain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Perpecahan PPP bermula, sejak sejumlah pengurus, antara lain Suharso Monoarfa, Romahurmuziy, Emron Pangkapi, dan lain-lain memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali melalui rapat pengurus harian, Rabu (10/9).

Alasan pemecatan itu, karena Suryadharma dinilai merusak nama partai berkaitan dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Suryadharma Ali menyikapi hal tersebut dengan melakukan langkah pemberhentian terhadap sejumlah pengurus PPP yang melengserkannya, serta meminta dukungan para pengurus partai di tingkat daerah.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024