KPU Gunung Kidul persiapkan Pilkada 2015

id KPU

KPU Gunung Kidul persiapkan Pilkada 2015

Komisi Pemilihan Umum (Istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar rapat koordinasi evaluasi Pemilu Legislatif 9 April dan Pemilu Presiden 9 Juli 2014 serta persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2015.

Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk mengevaluasi dua penyelenggaran pemilihan umum sebelumnya, agar penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) berjalan lancar dan baik.

"Dari evaluasi pemilu legislatif dan presiden ada catatan sedikit diantaranya mengenai pemilu ulang, tetapi secara keseluruhan berjalan lancar. Ini sebagai catatan untuk pelaksanaan pemilihan yang lain seperti Pilkada 2015 dan pemilu legislatif 2019," kata Zaenuri usai rapat koordinasi.

Ia mengatakan untuk pilkada pihaknya masih belum menentukan waktu. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2010, merupakan penggantian atas Peraturan KPU Nomor 62 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menyebutkan pemilihan putaran pertama dua bulan sebelum masa jabatan habis dan untuk pemilihan putaran kedua.

"Kami akan kordinasikan dengan KPU DIY terkait waktunya. Mungkin pekan ini," kata dia.

Zaenuri mengatakan apabila peraturan tentang pilkada diubah menjadi pemilihan oleh DPRD, maka kebijakan lainnya akan menyusul.

Selain itu, ada berbagai pertimbangan terkait pelaksanaan pasalnya masa berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati 2010-2015 akan berakhir pada 28 Juli 2015, dan apabila dihitung dengan peraturan KPU Nomor 9 Tahun 20101 maka pelaksanaannya akan bersamaan dengan hari jadi Kabupaten Gunung Kidul.

"Kemungkinan akan maju, pada April 2015 karena pada Mei diperkirakan banyak kegiatan yang melibatkan massa, sehingga dari sisi keamanan perlu dipertimbangkan," katanya.

Kapolre Gunung Kidul AKBP Faried Zulkarnaen berharap kepada Pemkab Gunung Kidul untuk tidak memberikan izin keramaian selama masa tahapan Pilkada 2015.

"Kegiatan yang dapat mengundang masa sampai dengan pelaksanaan pemilujada tidak akan kita berikan izin,� katanya.

Dia berharap KPU Gunung Kidul menjalankan tahapan pemilihan umum kepala daerah sesuai dengan dasar hukum yang ada.

"Hal ini dilakukan untuk memperkecil peluang gugatan yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Bupati Gunung Kidul Badingah mengatakan pemerintah daerah siap menggelar pilkada dan anggaran sudah disiapkan.

"Apabila nanti ada perubahan terkait pilkada yang dipilih DPRD maka anggaran kami tinjau kembali," kata Badingah.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024