Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan kepada pemerintah kabupaten setempat tentang kupon pembelian bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum bagi pengecer BBM bersubsidi.
"Harusnya pengecer BBM bersubsidi dikasih kupon, misalnya dalam waktu sehari berapa liter, kami akan usulkan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, agar pengecer dikasih kupon," kata Kepala Polres Bantul AKBP Surawan di Bantul, Selasa.
Menurut dia, usulan kupon bagi pengecer atau pembelian dengan jerigen sebagai bagian dari pengendalian BBM bersubsidi, sekaligus menghindari penyimpangan di tingkat pengecer, karena pembelian di SPBU harus didasari adanya kupon yang dibagikan ke pelaku usaha itu.
"Dengan begini kan kalau tidak ada kupon (pengecer) tidak boleh membeli di SPBU, begitu juga pembelian berapa liter sesuai berapa yang diusulkan pemerintah, kalau (pembelian, red.) lebih dari itu kami bisa pidanakan," katanya.
Pihaknya juga menilai kupon lebih efektif dalam pengendalian BBM bersubsidi di daerah itu, karena setiap transaksi pengecer harus menunjukkan atau memberikan kupon ke SPBU pada setiap pembelian, sehingga mengantisipasi pengecer tidak resmi.
Sebelumnya yang masih berlaku saat ini, adalah izin rekomendasi dinas bagi pengecer BBM bersubsidi bahwa maksimal 20 liter per hari, namun Kapolres menengarai banyak terjadi penyimpangan, apalagi di saat kelangkaan BBM lalu banyak warga yang ikut-ikutan antre menggunakan jerigen.
"Dinas harus tegas dalam mengendalikan BBM bersubsidi agar tidak mengakibatkan keresahan di masyarakat secara luas, jangan malah melegalkan yang salah, karena saya lihat rekomendasi pengecer ini hanya di DIY saja, daerah lain tidak," katanya.
Selain usulan pemberian kupon bagi pengecer BBM bersubsidi, kata dia, untuk mengantisipasi adanya kecurangan oknum petugas SPBU yang `main mata` dengan pengecer tidak resmi, pihaknya akan menempatkan intel kepolisian untuk menyelidikinya.
"Dengan kupon pun peluang adanya `main mata` (pelayanan ke pengecer tidak resmi, red.) itu tetap ada, makanya kami bisa menyebar intel kepolisian, jika memang ada laporan kecurangan, misalnya di SPBU mana, dan kalau ketahuan kami tangkap," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Bantul gelar Kejurkab Bola Voli remaja tingkatkan kualitas atlet
Jumat, 19 April 2024 16:44 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Kapolres Bantul klaim perayaan hari besar keagamaan berlangsung kondusif
Kamis, 18 April 2024 14:18 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib