Ekonom: persaingan usaha saat MEA perlu dikendalikan

id ekonom: persaingan usaha

Ekonom: persaingan usaha saat MEA perlu dikendalikan

Mudrajad Kuncoro (Foto mudrajad.com)

Jogja (Antara Jogja) - Persaingan usaha baik di tingkat usaha kecil maupun besar saat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berlangsung, tetap harus dikendalikan, kata ekonom Universitas Gadjah Mada, Mudrajad Kuncoro.

"Tetap perlu ada upaya kontrol agar persaingan tetap berlangsung sehat," kata Mudrajat di Yogyakarta.

Dia mengatakan, persaingan antarpelaku bisnis baik dari luar maupun dalam negeri bisa diprediksikan semakin ketat saat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berlaku pada akhir 2015.

Hal itu seiring dibukanya kran bisnis usaha dari luar negeri saat MEA berlangsung. "Persaingan usaha semakin ketat. Produk dari luar negeri akan bebas bersaing di Indonesia," kata Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM itu.

Sementara itu, kata dia, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang pernah terbentuk, perlu diperkuat untuk menghadapi persaingan usaha menjelang MEA tersebut.

"Peran KPPU harus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi persaingan usaha," kata dia.

Sementara ia menilai peran KPPU hingga saat ini masih belum efektif dan tegas dalam menindak persaingan usaha yang tidak sehat.

Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY Wawan Harmawan mengatakan pelaku bisnis lokal bukan hanya memiliki tantangan, namun juga sekaligus mendapatkan peluang besar saat memasuki MEA 2015.

"Kreativitas serta mekanisme pemasaran harus kita ubah. Kalau tidak mau terpuruk, ya kita harus melakukan inovasi baru atas produk, kualitas dan desain," katanya.

Menurut dia, secara umum pelaku usaha kecil dan menengah di DIY masih belum siap menghadapi tantangan tersebut. Bahkan, hingga saat ini juga masih banyak pelaku usaha yang mendengar penjabaran mengenai MEA 2015 itu. "Kalau boleh jujur, kami belum siap. Dari segi infrastruktur pendukungnya juga belum siap," katanya.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024