Sleman (Antara Jogja) - Kuasa hukum Florence Sihombing yang menjadi terlapor dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik memohon agar laporan dicabut.
Kuasa hukum Florence, Wibowo Malik di Yogyakarta, Jumat, mengatakan mahasiswi Pascasarjana Ilmu Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, sangat menyesal dan meminta maaf kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta seluruh warga Yogyakarta.
"Kami mohon agar gugatan hukum yang dilayangkan terhadap klien kami dicabut," kata Wibowo.
Ia berharap masyarakat Yogyakarta dapat berbesar hati memaafkan, dan bisa mencabut pengaduan.
"Florence Sihombing sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
Wibowo mengatakan pihaknya juga meminta maaf kepada civitas akademika UGM Yogyakarta. Kendati, pihak Florence mengaku tidak pernah membawa nama kampus. "Dia berharap diberi kesempatan untuk terus menimba ilmu di UGM," katanya.
Ia mengatakan kliennya tidak bisa menyampaikan sendiri permohonan maafnya karena merasa mendapat ancaman teror.
"Saat ini, psikis Florence dalam kondisi stres dan tertekan. Kami minta masyarakat menghentikan ancaman dan teror. Jika masih ada akun jejaring sosial yang beredar mengatasnamakan Florence, itu palsu, karena twitter dan facebook miliknya sudah ditutup sejak kemarin sore (Kamis 28/8)," katanya
(V001)
Berita Lainnya
Jurnal Ahkam UIN Jakarta menjadi 100 jurnal terbaik sedunia
Kamis, 18 April 2024 7:14 Wib
MK putuskan hasil PHPU sesuai kerangka hukum, harap KPU RI
Selasa, 16 April 2024 9:50 Wib
Pemerintah mendukung penegakan hukum kasus TPPO magang Jerman
Rabu, 3 April 2024 20:06 Wib
Penuhi panggilan MK, menteri tidak perlu izin presiden
Selasa, 2 April 2024 18:17 Wib
Hak asasi warga terampas di Haiti
Jumat, 29 Maret 2024 11:40 Wib
Bupati Sleman sebut setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan
Rabu, 27 Maret 2024 18:28 Wib
Hindari masalah hukum, pinta OJK, dengan tak manfaatkan jasa pinjol
Rabu, 27 Maret 2024 5:59 Wib
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud melengkapi bukti gugatan PHPU Pilpres 2024
Selasa, 26 Maret 2024 18:33 Wib