Rincian formasi CPNS Yogyakarta belum diikuti pendaftaran

id rincian formasi cpns

Rincian formasi CPNS Yogyakarta belum diikuti pendaftaran

Ilustrasi

Jogja (Antara Jogja) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan rincian formasi calon pegawai negeri sipil untuk Pemerintah Kota Yogyakarta, namun tidak bisa dilakukan tahapan rekrutmen karena laman pendaftarannya belum dibuka.

"Penetapan rincian formasi sudah kami terima Rabu (27/8). Tidak ada perubahan kuota, tetap 74 formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta Maryoto di Yogyakarta, Kamis.

Rincian formasi tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 481 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar tertanggal 11 Agustus.

Menurut dia, terdapat sedikit perbaikan dalam rincian formasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu untuk formasi analisis jabatan.

"Ada perbaikan sehingga terdapat dua jenis rincian formasi yaitu analisis jabatan dan analisis jalan. Sebelumnya, hanya ada analisis jabatan saja," katanya.

Di dalam rincian formasi CPNS untuk Pemerintah Kota Yogyakarta tetap didominasi oleh tenaga guru sekolah dasar sebanyak 20 orang. Selain itu juga dibutuhkan tenaga dokter yang akan ditempatkan di puskesmas, perawat, auditor, pemeriksa pajak, dan pengelola dokumen perizinan.

Jenjang pendidikan yang dibutuhkan dimulai dari SMK, diploma tiga hingga sarjana.

"Untuk pendaftaran, kami belum tahu karena semuanya ditetapkan oleh pusat. Calon pendaftar bisa terus melihat perkembangan pendaftaran melalui laman nasional," katanya.

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil dilakukan secara terpusat melalui laman yang beralamat di panselnas.menpan.go.id sesuai instansi yang dikehendaki. Di laman tersebut dicantumkan informasi bahwa waktu pendaftaran dari setiap instansi bisa berbeda-beda.

"Seorang calon pelamar hanya diperbolehkan memilih satu instansi saja. Tidak bisa memilih lebih dari satu instansi," katanya.

Namun, di satu instansi tersebut, seorang pelamar dapat memilih tiga jenis formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

Setelah melakukan pendaftaran secara online, pelamar diminta menyerahkan berkas pendaftaran. "Rencananya, penyerahan berkas pendaftaran akan dilakukan di lantai satu kantor BKD Kota Yogyakarta. Namun, kami harus izin ke wali kota dulu," katanya.

(E013)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024