Akademi Komunitas Seni tak batasi usia mahasiswa

id akademi komunitas seni

Akademi Komunitas Seni tak batasi usia mahasiswa

Kepala Dikpora DIY Baskara Aji minta jangan ada konvoi siswa pascapengumuman kelulusan UN (Foto Antara/Hery Sidik)

Jogja(Antara Jogja) - Akademi Komunitas Seni DIY yang akan mengawali kegiatan tahun ajaran 2014/2015 pada September tidak membatasi usia mahasiswa yang mendaftar, namun mereka harus memiliki kemampuan seni sesuai program studi yang diminati.

"Pendaftaran dan seleksi sudah dilakukan, bahkan ada mahasiswa yang mendaftar sudah berusia 57 tahun. Namun beliau memiliki kemampuan menabuh gamelan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY Baskara Aji di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, syarat untuk menjadi mahasiswa di Akademi Komunitas Seni DIY itu adalah lulusan SMA/SMK/MA atau memiliki ijazah Paket C tanpa batasan usia dan lolos uji kompetensi.

Uji kompetensi tersebut dilakukan agar mahasiswa yang masuk di akademi adalah mahasiswa yang sudah memiliki kemampuan di bidang seni karena jenjang pendidikan di Akademi Komunitas Seni DIY tersebut adalah Diploma 1.

"Pendidikan hanya akan ditempuh dalam waktu satu tahun sehingga kami tidak mungkin menerima mahasiswa yang belum memiliki kemampuan apapun di bidang seni," katanya.

Akademi Komunitas Seni DIY tersebut membuka tiga program studi yaitu karawitan dan pedalangan, tari, dan kriya khususnya kriya kulit. Kuota siswa di masing-masing program studi adalah 30 orang.

"Kami masih tunggu sampai awal tahun ajaran. Jika peminatnya masih banyak, maka bisa kami susulkan tahun ini," kata Baskara.

Kurikulum pengajaran di akademi tersebut akan lebih menitikberatkan pada latihan dan praktik dibanding teori di kelas. Kegiatan teori dan rektorat untuk sementara berada di kompleks "Youth Center" yang berada di Kabupaten Sleman, sedangkan untuk kegiatan praktik tersebar di beberapa komunitas.

Kegiatan praktik untuk program studi tari berada di Pujokusuman, karawitan berada di Singosaren Pleret Bantul, dan kriya kulit berada di Kasihan Bantul.

Tenaga pengajar berasal dari Institut Seni Indonesia (ISI) dan untuk instruktur berasal dari komunitas-komunitas yang ada.

Seluruh mahasiswa akan memperoleh beasiswa yang digunakan untuk membeli peralatan dan bahan praktik serta membayar tenaga pengajar sehingga mahasiswa tidak perlu mengeluarkan biaya apapun.

"Saat lulus, mahasiswa akan memperoleh sertifikat yang bisa dimanfaatkan saat bekerja," katanya.

Seluruh pendanaan untuk penyelenggaraan akademi tersebut diambilkan dari dana keistimewaan. Pada tahun ini, dana yang dianggarkan sebesar Rp6,2 miliar dan pada tahun depan akan dilakukan pembangunan gedung di Sewon Bantul.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, sudah memperoleh izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyelenggaraan akademi tersebut.

Ia mengatakan, seluruh mahasiswa yang diluluskan dari akademi tersebut memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan seni dan budaya di wilayah sesuai kompetensi masing-masing. "Harapannya, seni dan budaya itu bisa terus tumbuh di masyarakat," katanya. (E013)

Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024