Pemkab bantah lakukan pembiaran usaha tambak udang

id pembiaran bantah bupati

Pemkab bantah lakukan pembiaran usaha tambak udang

Bupati Bantul Sri Suryawidati (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membantah telah melakukan pembiaran pembuatan tambak udang baru di kawasan pesisir meskipun telah ada surat edaran larangan tentang kegiatan usaha itu.

"Bukan pembiaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah diperintah untuk keliling setiap hari beserta Polres (kepolisian resor) melalui Polsek (kepolisian sektor)," kata Bupati Bantul Sri Surya Widati di Bantul, Rabu.

Menurut dia, pihaknya beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan surat edaran larangan tambak udang baru dan membuat kesepakatan dengan para petambak agar tambak yang masih ada ditutup dengan waktu yang diberikan hingga 31 Desember 2014.

Namun demikian, saat ini tambak udang masih terus beroperasi, bahkan bermunculan sejumlah tambak udang baru yang saat ini disinyalir masih dalam proses pengerjaan, sehingga menurut Bupati, pihaknya tidak akan melakukan pembiaran.

"Kami sudah ada kesepakatan dengan petambak kalau 31 Desember harus tutup, dan mereka sudah sepakat jika sewaktu-waktu ditutup, saya kira kami tidak bisa main-main, karena Walhi (wahana lingkungan hidup) juga sudah memberikan `warning`," katanya.

Bupati menambahkan, aparat keamanan pemerintah juga akan menindak tegas terhadap pihak yang melanggar maupun mendukung atas tambak tersebut, termasuk jika memang terdapat pejabat daerah yang terlibat dalam usaha ilegal itu.

"Memang harus ada ketegasan dari aparat kalau memang ada yang terlibat, apalagi Ngarso Dalem (Gubernur DIY Sri Sultan HB X) juga tidak mengizinkan," kata Bupati.

Ia mengatakan, setelah penutupan usaha tambak udang yang kini diperkirakan berjumlah ratusan petak kawasan pesisir, pihaknya akan melakukan penataan kawasan pantai ke depan, karena akan dibuatkan semacam zona-zona kawasan.

"Setelah akhir tahun ini tidak boleh lagi ada tambak yang beroperasi, teman-teman saat ini sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang zonasi ke DPRD Bantul, agar nanti bisa dijadikan sebagai landasan hukum," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024