Jogja (Antara Jogja) - Kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada pemerintahan baru mendatang bukan hanya berdampak efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara, tetapi juga mendorong masyarakat kembali menggunakan angkutan umum, kata seorang peneliti.
"Apabila kebijakan itu (kenaikan harga BBM) diberlakukan, justru pemerintah mendatang memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat untuk memprioritaskan penggunaan angkutan umum daripada kendaraan pribadi," kata peneliti pada Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Lilik Wachid Budi Susilo di Yogyakarta, Kamis.
Ia menilai upaya untuk lebih berpihak kepada angkutan umum saat ini perlu diupayakan pemerintah, sebab jumlah pengguna kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat terus melonjak.
"Jumlah kendaraan umum tidak akan bisa mengalahkan kendaraan pribadi, apalagi banyak produk kendaraan pribadi di pasaran yang dijual dengan harga murah," katanya.
Oleh sebab itu, menurut dia, dengan kenaikan harga BBM maka masyarakat akan lebih mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan untuk mobilisasi aktivitas sehari-hari. "Masyarakat akan menentukan sisi ekonomis untuk penggunaan transportasi umum atau pribadi," kata dia.
Meski demikian, pemerintah tetap perlu mendukung fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan angkutan umum.
Hal itu antara lain berupa penentuan tarif yang tidak terlalu tinggi, perbaikan kondisi angkutan umum maupun akses, dan kepastian waktu tempuh.
"Jangan sampai dengan kenaikan harga BBM bersubsidi membuat masyarakat berpikir dua kali untuk menggunakan angkutan umum karena tarifnya yang mahal. Infrastruktur jalan, dan kondisi fisik angkutan umum juga harus diperbaiaki," kata dia.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Konflik Iran-Israel picu kenaikan harga minyak dan emas
Rabu, 17 April 2024 19:31 Wib
Pemerintah waspadai kenaikan harga minyak efek konflik Iran-Israel
Selasa, 16 April 2024 5:31 Wib
Wapres: Kenaikan tarif transportasi mudik Lebaran 2024 batas wajar
Jumat, 22 Maret 2024 8:04 Wib
Dirjen Pajak: Pemerintah terus mengkaji kebijakan kenaikan PPN 12 persen
Selasa, 19 Maret 2024 16:27 Wib
Dipicu kenaikan harga bitcoin, aset kripto menguat
Kamis, 14 Maret 2024 18:18 Wib
KPU RI respons kenaikan suara PSI di Sirekap
Minggu, 3 Maret 2024 17:06 Wib
Ini respons Jokowi soal kenaikan harga beras di pasaran
Rabu, 28 Februari 2024 11:43 Wib