DPRD diminta tinjau ulang program KAKB

id kulon progo

DPRD diminta tinjau ulang program KAKB

Lambang Kabupaten Kulon Progo (istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta diminta ulang meninjau ulang rencana menjadikan program keluarga asuh keluarga binangun menjadi koperasi sekunder.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Muhyadi di Kulon Progo, Rabu, mengatakan program keluarga asuh keluarga binangun (KAKB) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi produktif bagi keluarga kurang mampu dalam rangka mempercepat pengentasan orang miskin.

"Namun perlu ada pembenahan-pembenahan sumber daya manusia dan sisten pengawasan. Selama ini, bantuan yang diserahkan kepada kelompok, tidak disertai pengawasan dan pendampingan, serta tidak ada evaluasi," kata Muhyadi.

Pada 2014, lanjut Muhyadi, Pemkab Kulon Progo telah mencairkan anggaran Rp10 miliar kemudian dititipkan ke BPD Bank Pasar Kulon Progo.

"Ini perlu dicermati, anggaran tersebut disimpan di BPD Bank Pasar. Jangan sampai, bermasalah seperti pemberian bantuan modal lembaga keuangan mikro (LKM). Di setiap desa yang memakan korban hingga orang masuk penjara karena korupsi," kata Muhyadi.

Ketua Fraksi PAN Priyo Santoso mengatakan berdasarkan resume hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian internal, BPK memerintahkan Pemkab Kulon Progo menegur secara tertulis kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kulon Progo yang lemah dalam mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan hibah KAKB.

Selain itu, BPK memerintahkan supaya Kepala BPMPDKB menegur secara tertulis kepada kelapa bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat yang belum melakukan identifikasi risiko penyaluran hibah secara memadai.

"Ini menjadi pembelajaran bagi semua jajara SKPD dalam memberikan bantuan harus sesuai dengan prosedur," kata dia.

Lebih lanjut, Priyo mengharapkan bantuan Rp10 juta per kelompok ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Namun, pemkab juga harus memikirkan bagamaimana warga miskin dapat mengembangkan ekonomi kreatif berdasarkan potensi lokal.

"Kami menilai, program KAKB masih sebatas inisiatif menjalankan program, belum ada perencanaan yang jelas dan belum dapat mengatasi masalah kemiskinan. Hal ini, bisa dilihat dari angka kemiskinan yang setiap tahunnya masih di atas 30 persen," katanya.

Menurut Priyo, pemkab harus meningkatkan SDM baik SDM perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program itu.

"Pemkab jangan sekedar memberikan bantuan, tapi harus membimbing dengan alat perangkatnya di bawah. Kalau tidak diimbangi peningkatan SDM dan pendampingan, program KAKB tidak akan berhasil," katanya.***1***



(U.KR-STR/B/C003/C003) 30-07-2014 07:02:18
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024