Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, diberi tenggat waktu hingga akhir Agustus 2014 untuk memperbaiki Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mendapat nilai C dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan dirinya bersama Dinas Pendidikan berusaha memperbaiki Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang masih mendapat nilai C.
"Harapannya kinerja Dinas Pendidikan mendapat nilai CC hingga B. Sebab, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya sudah mendapat nilai B," kata Hasto.
Dia mengatakan, kegiatan di Dinas Pendidikan membutuhkan perencanaan yang bagus dan perlu adanya evaluasi secara intensif. Disdik itu, pekerjaannya sangat banyak sekali, dan pegawainya mencapai 6000 orang dari 8000 pegawai di Kulon Progo.
"Untuk menyusun perencanaan dan evaluasi butuh yang besar. Pelaksanaan kegiatan harus disesuaikan dengan indikator kerja pada umumnya. Hal ini perlu disusun lebih rapi lagi," kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya melalukan pendampingan dalam perencanaan. Kalau perlu, dirinya siap ke Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk melakukan konsultasi. Supaya mendapat catatan dan penilaian dari KemPAN.
"Kalau masih ada catatan, tentu menjadi evaluasi dari KemPAN," katanya.
Menurut dia, kendala utama rendahnya LAKIP Disdik karena rendahnya budaya menulis dan tidak mengerjakan apa yang ditulis. Selain itu, Disdik banyak kegiatan yang dilakukan tetapi tidak ada laporan pertanggungjawaban dan tidak ada barang buktinya yang bisa untuk laporan.
"Kekurangan Disdik itu hanya dua, sering tidak mencatat apa yang dilakukan dan sering melakukan apa yang tidaj ditulis," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kulon Progo Sumarsono mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi internal untuk menganalisa dan memperbaiki LAKIB Tahun Anggaran 2013.
Dia mengatakan pihaknya baru mendapat catatan dari Inspektorat Daerah (Irda) Kulon Progo pada minggu-minggu ini. Sehingga catatan dari Irda baru bisa ditindaklanjuti setelah lebaran.
"Catatan-catatan dari Irda yakni tidak sesuainya kegiatan-kegiatan Disdik dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kulon Progo 2011-2016," kata Sumarsono.
(KR-STR)
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo mengintensifkan sosialisasi pilkada tingkatkan partisipasi
Jumat, 26 April 2024 19:51 Wib
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Ketua Ormas PGN mengambil formulir pendaftaran cabup di PDIP Kulon Progo
Kamis, 25 April 2024 19:48 Wib
Anggota DPRD Kulon Progo meminta tingkatkan anggaran sektor pertanian
Kamis, 25 April 2024 11:37 Wib
Bawaslu Kulon Progo membentuk pengawas ad hoc Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:11 Wib
Pemkab Kulon Progo membangun komitmen publik percepat penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 17:08 Wib
Pemkab Kulon Progo mendorong perempuan tangguh pada era globalisasi
Selasa, 23 April 2024 19:28 Wib
Wakil Ketua DPD Gerindra DIY mendaftar cabup melalui Golkar Kulon Progo
Selasa, 23 April 2024 18:30 Wib