KPBI DIY musnahkan uang lusuh Rp115 miliar

id kpbi diy musnahkan

KPBI DIY musnahkan uang lusuh Rp115 miliar

Ilustrasi (Foto maspipit.wordpress.com)

Jogja (Antara Jogja) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta memusnahkan uang lusuh atau tidak layak edar senilai rata-rata Rp115 miliar per bulan mulai awal 2014, atau menurun dibanding selama 2013 senilai Rp203 miliar.

"Sementara, rata-rata per hari memusnahkan sebanyak 500 lembar uang tidak layak edar," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Arief Budi Santoso di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Arief, uang yang dimusnahkan tersebut antara lain merupakan uang yang sudah lusuh, sobek, terbakar, atau telah terkena staples.

Uang yang tidak layak edar tersebut telah disortir dari berbagai bank yang ada di Yogyakarta.

Uang yang tidak layak pakai dan telah ditarik oleh BI itu, kemudian dimusnahkan, diganti dengan yang baru.

Menurut dia, setiap pemusnahan uang di BI menggunakan mesin sensor khusus. Apabila masih layak edar, akan dipisahkan dari yang rusak.

"Bagi yang rusak akan dimusnahkan, sementara yang masih layak akan dibayarkan atau diedarkan kembali ke masyarakat," katanya.

Ia mengimbau masyarakat dapat menjaga dan berhati-hati dalam menggunakan uang, agar tetap layak guna.

Menurut dia, KPBI akan menggencarkan sosialisai itu kepada masyarakat.

Meskipun, kata dia, di sisi lain penurunan angka uang tidak layak menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam memperlakukan uang telah membaik. "Saya mengingatkan, tolong dijaga uang yang dimiliki," kata Arief Budi Santoso.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024