Diknas masukan materi seksual dalam mata pelajaran

id diknas kulon progo

Diknas masukan materi seksual dalam mata pelajaran

dok antara (antaranews.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memasukan materi kesehatan reproduksi atau seksual dalam mata pelajaran agama dan olahraga untuk mengantisipasi kejahatan seksual pada anak.

Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kulon Progo Sumarsono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan materi seksual akan dimasukan dalam mata pelajaran agama dan olahraga.

"Kami akan memasukan materi seksual atau kesehatan reproduksi mulai tahun ajaran 2014/2015. Ini materi wajib yang harus disampaikan kepada siswa dari tingkat TK hingga SMA sesuai jenjang usia," kata Sumarsono.

Ia mengatakan sejauh ini Diknas tidak pernah mendapat laporan adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak seperti kasus di sebuah taman kanak-kanak di Jakarta.

"Harapan kami jangan sampai ada kejadian seperti di taman kanak-kanak di Jakarta," kata dia.

Menurut dia, bangunan sekolah baik TK hingga SMA di Kulon Progo tidak ada yang tertutup. Jam belajar sekolah anak, khususnya PAUD dan TK tidak ada yang satu hari penuh. Jam belajar tingkat TK standartnya dari 07.00-10.00 WIB, siswa SD kelas 1-2 jam 07.00 - 11.00 WIB.

"Namun demikian, kami mengimbau kepada pengawas membuat analisa sekolah yang potensial terjadi pelecehan seksual. Selain itu, secara intensif melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah," kata dia.

Salah satu orang tua murid SD Kalisana, Tatik Sunarni mengatakan dirinya tidak khawatir adanya kasus pelecehan seksual pada anak. Sebab, jam sekolah dan pihak sekolah selalu memberikan informasi perkembangan anak.

"Saya berharap kejadian pelecehan seksual terhadap anak tidak pernah terjadi. Sebagai orang tua, tentu akan memperhatikan perkembangan perilaku anak," kata dia.

(KR-STR)