Pengamat: ketidaksempurnaan pileg tidak semata-mata kesalahan KPU

id pengamat: ketidaksempurnaan pileg

Pengamat: ketidaksempurnaan pileg tidak semata-mata kesalahan KPU

Komisi Pemilihan Umum

Jogja (Antara Jogja) - Ketidaksempurnaan pelaksanaan pemilihan umum legislatif pada 9 April 2014 tidak semata-mata kesalahan Komisi Pemilihan Umum, melainkan juga tanggung jawab lembaga lain yang terkait, kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Erwan Agus Purwanto.

"Saya kira ini (pemilu legislatif) pekerjaan besar bersama. Saya kira kekurangan dalam pelaksanaannya tidak fair jika hanya ditimpakan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja," kata Erwan di Yogyakarta, Kamis.

Ia mengatakan persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pemilu legislatif 2014 juga disumbang dari belum adanya dukungan signifikan dari sistem database kependudukan yang harus disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil di masing-masing daerah.

"Misalnya soal daftar pemilih tetap (DPT), semestinya telah didukung dengan adanya e-KTP yang ternyata masih bermasalah," katanya.

Menurut dia, selama Indonesia masih belum memiliki sistem database kependudukan yang baik, maka DPT akan selalu banyak yang tidak akurat.

"Kalau di Korea, untuk mengurangi risiko itu, diupayakan dengan menggunakan e-voting, sehingga distribusi logistik menjadi tidak rumit di wilayah yang luas," katanya.

Terlepas dari ketidaksempurnaan pemilu legislatif, menurut dia, secara umum justru KPU telah berhasil menyelenggarakan pesta demokrasi di Indonesia itu dengan baik, dibanding penyelenggaraan di negara-negara lain.

"Media-media luar sangat mengapresiasi pelaksanaan pemilu di Indonesia yang relatif hanya memiliki sedikit gangguan. Saya kira kita juga harus mengapresiasi kinerja KPU," kata Erwan yang juga Dekan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM ini.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024