Kemdikbud siapkan Rp500 miliar untuk kembangkan Trowulan

id kemdikbud siapkan rp500 miliar

Kemdikbud siapkan Rp500 miliar untuk kembangkan Trowulan

Seorang wisatawan mengunjungi situs bangunan kuno Candi Brahu di kawasan bekas kota Kerajaan Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Foto antaranews.com)

Surabaya (Antara Jogja) - Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp500 miliar untuk mengembangkan kawasan bekas Kerajaan Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

"Kami sudah memutuskan Trowulan sebagai kawasan strategis nasional berbasis kebudayaan. Kalau dulu sifatnya hanya konservasi, tapi sekarang lebih utuh yakni konservasi, pengembangan, dan pemanfaatan," katanya di Surabaya, Selasa.

Menurut Kacung yang juga Guru Besar Ilmu Politik Fisip Unair itu, penetapan Trowulan sebagai kawasan strategis nasional berbasis kebudayaan itu bertujuan untuk melindungi kawasan bersejarah itu.

"Tapi, kawasan arkeologi itu ke depan bukan hanya untuk kepentingan akademik, melainkan ideologis atau jatidiri. Karena itu, siapa yang merusak cagar budaya berarti merusak bangsa," tukasnya.

Selain arkeologis (akademis) dan ideologis (jatidiri), pengembangan kawasan Trowulan juga memiliki aspek ekonomi, karena kawasan itu akan berkembang dengan potensi ekonomi yang tidak kecil.

"Nantinya, industri juga boleh berkembang di kawasan itu, tapi industri yang terintegrasi dan berdiri pada salah satu dari tiga kawasan yakni kawasan inti, penyangga, dan pengembangan," katanya.

Ia mengatakan perencanaan ulang kawasan Trowulan itu sudah dirintis sejak tahun 2013 melalui pembicaraan dengan pemerintah daerah dan tim lintas kementerian.

"Sejak tahun lalu, ada perencanaan ulang kawasan itu menjadi kawasan strategis nasional yang berbasis kebudayaan. Saya sudah menyurati Dirjen Tata Ruang, saya juga sudah mengundang Bappeda Mojokerto untuk melakukan kajian secara rinci," ujarnya.

Sebelumnya, Wamendikbud Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti saat menghadiri Rakor Kebudayaan Pusat-Daerah di Surabaya (3/4) menegaskan bahwa pihaknya sudah memiliki cetak biru pembangunan kebudayaan yang berisi pemetaan kondisi, kebijakan makro, strategi, dan program.

"Intinya ada tujuh pilar pembangunan kebudayaan yakni hak berkebudayaan yang meliputi tradisi, seni, situs, dan sebagainya yang tertindas kepentingan industri, maka kita koordinasikan bersama," ujarnya.

Pilar selanjutnya adalah pembangunan jatidiri dan karakter yang akan diupayakan lewat jalur pendidikan (pilar kedua), serta pengembangan warisan budaya seperti candi, monumen, museum, situs, kota lama, dan sebagainya (pilar ketiga).

"Kami senang Jatim sudah memiliki Tim Ahli yang mencatat warisan yang ada, sehingga tim serupa bisa dicontoh untuk provinsi lain sebagai mitra pemerintah," katanya.

Pilar berikutnya adalah diplomasi budaya melalui komunikasi dengan dunia atau pembangunan rumah-rumah budaya (pilar keempat), industri budaya seperti ekonomi kreatif, cendera mata, kuliner, dan industri ikutan lainnya (pilar kelima).

"Yang tak kalah pentingnya adalah pilar sumberdaya manusia kebudayaan (pilar keenam) untuk mengantisipasi masuknya penyanyi atau budayawan dari negara lain, serta pemetaan potensi kebudayaan yang belum diketahui masyarakat tapi perlu diangkat (pilar ketujuh)," katanya.

(E011)

 

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024