Sleman (Antara Jogja) - Mayoritas partai politik peserta pemilu dan calon anggota legislatif di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak menurunkan alat peraga kampanye saat memasuki hari tenang sehingga Satuan Polisi Pamong Praja yang menurunkannya.
"Kami bersama tim mulai Minggu 6 April 2014 hingga hari ini bekerja keras membersikan alat peraga kampanye (APK) beserta spanduk yang memang melanggar aturan," kata Kepala Bidang Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman Fathoni, Selasa.
Menurut dia, dalam imbauan sebelumnya penurunan APK ini dilakukan parpol dan caleg setelah memasuki masa tenang, namun para parpol dan caleg peserta pemilu ternyata tidak melepas alat peraga kampanye yang mereka pasang.
"Kami beserta tim harus membersihkannya APK tersebut. Di samping APK juga dilakukan pembersihan spanduk dan rontek yang terpampang di pepohonan dan di fasilitas umum karena sangat-sangat mengganggu keindahan," katanya.
Ia mengatakan dalam operasi APK tersebut dibagi menjadi tiga titik yang masing-masing beranggotakan 10 sampai 11 orang.
"Operasi pembersihan APK pada hari pertama dan kedua sangat banyak namun di hari ketiga sudah mulai berkurang karena pada hari pertama dan kedua ada yang belum sempat �di ambil oleh petugas maka pada hari ketiga ini benar-benar bersih dari APK tersebut," katanya.
Fathoni mengatakan dalam operasi APK selama tiga hari ini tidak kurang dari 5.000 APK yang diturunkan dan barang-barang tersebut sekarang diamankan di Satpol. PP Sleman menunggu hasil koordinasi dengan Dinas PUP untuk penyimpanan selanjutnya,
"Hal ini perlu diadakan koordinasi dengan Kesbang untuk membuatkan payung hukum mengenai setelah kampanye APK-APK tersebut harus dikemanakan," katanya.
Ia mengatakan, operasi pembersihan APK berjalan lancar selama tiga hari berturut-turut dengan anggota Pol PP baik di kecamatan masing-masing maupun Kabupaten Sleman yang begitu siap siaga sehingga opersi berjalan lancar tak ada kendala �suatu apapun.
Setelah APK tersebut benar-benar bersih dan kelihatan nyaman dan tenang ini benar-benar akan membawa pelaksanaan Pemilu Legislatif dengan tenang dan bijaksana sesuai dengan hati nurani masing-masing.
(V001)
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo sebut dana kampanye PKS terbesar
Senin, 8 April 2024 16:21 Wib
Bawaslu Kulon Progo mencatat pelanggaran kampanye pemilu ada 107 kasus
Sabtu, 6 April 2024 13:20 Wib
Pengamat: Sesuai janji kampanye, Prabowo bakal merangkul parpol lain
Jumat, 29 Maret 2024 15:58 Wib
Bawaslu Kulon Progo memusnahkan sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 10:54 Wib
Pakar UGM usul konten kampanye politik di medsos perlu diatur UU
Sabtu, 23 Maret 2024 5:46 Wib
Prabowo: Saya terima kasih kepada Anies dan Ganjar yang mengejek saat kampanye
Kamis, 21 Maret 2024 21:30 Wib
Tak layani laporan warga, DKPP sanksi Bawaslu RI
Rabu, 20 Maret 2024 17:07 Wib
Sinkronkan program kampanye Prabowo-Gibran lewat rumah transisi
Rabu, 20 Maret 2024 12:02 Wib