Jogja (Antara Jogja) - Puluhan warga Karangkajen Kecamatan Mergangsan mengadu ke Komisi A DPRD Kota Yogyakarta terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pengurus RW untuk kepentingan pembangunan hotel.
"Kami tidak pernah menandatangani surat pencabutan penolakan pembangunan Hotel Bale Ningrat. Tetapi, tiba-tiba ada surat pencabutan penolakan itu yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris RW 13 Karangkajen," kata Ketua RW 13 Karangkajen Mergangsan Moh. Anwar saat menyampaikan aduan ke Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, surat yang diduga palsu tersebut diketahui saat warga melihat ada petugas dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang melakukan survei di lokasi pembangunan hotel.
Surat pencabutan penolakan pembangunan hotel tersebut digunakan sebagai dasar untuk memperoleh penilaian Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) lalu lintas.
Warga kemudian melayangkan pengaduan ke Dinas Perizinan untuk meminta agar dinas terkait menunda proses pemberian izin karena ada dugaan pemalsuan surat.
"Kami juga siap melaporkan masalah ini ke kepolisian agar ditindaklanjuti," ucapnya.
Sebelumnya, warga Karangkajen sudah menyampaikan keberatan atas pembangunan hotel di Karangkajen ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada awal Juni 2013, dan diterima secara langsung oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono.
Saat itu, Imam menyatakan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta akan tetap berpegang pada aturan yang berlaku, yaitu pendirian sebuah hotel atau bangunan lain harus memperoleh persetujuan dari warga di sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Setiono mengatakan, survei lapangan dilakukan karena syarat administrasi yang diajukan oleh pemohon sudah lengkap.
"Kami melakukan cek lapangan pada 27 Maret karena secara administrasi sudah lengkap. Jika muncul aduan seperti ini, maka kami akan menghentikan sementara proses perizinannya," tuturnya.
Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto mendukung langkah yang dilakukan warga untuk membuat laporan pemalsuan surat ke kepolisian.
"Kami juga akan memanggil kelurahan dan kecamatan untuk memastikan bagaimana proses perizinannya. Apakah ada tekanan ke warga atau tidak," katanya.
(T.E013)
Berita Lainnya
Oknum wartawan otaki investasi bodong, kerugian capai Rp5 miliar
Jumat, 26 April 2024 3:10 Wib
HIzbullah serang kota Margaliot, Israel
Rabu, 24 April 2024 19:01 Wib
Buku Torehan Canting Batik Handayani Geulis gambarkan warna-warni batik
Rabu, 24 April 2024 9:36 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan budayawan ciptakan maskot Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 9:30 Wib
OIKN penjajakan investor potensial baru di Hannover Messe
Selasa, 23 April 2024 17:59 Wib
Ini penjelasan terkait mobil pribadi masuk kawasan wisata Bromo
Selasa, 23 April 2024 17:45 Wib
Guru mampu tingkatkan keterampilan, pelajar gampang tangkap pelajaran
Selasa, 23 April 2024 15:00 Wib
Pembangunan hunian di IKN dipercepat
Selasa, 23 April 2024 0:21 Wib