Bantul kesulitan tertibkan tambak udang langgar perda

id bantul kesulitan tertibkan

Bantul kesulitan tertibkan tambak udang langgar perda

Ilustrasi (Foto Antara/Mamiek)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kesulitan menertibkan tambak udang vaname di pesisir pantai yang keberadaannya melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Kepala Bidang Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Subiyanto Hadi, Kamis mengatakan, dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah mengatur bahwa minimal berjarak 200 meter dari garis pantai merupakan kawasan bebas aktivitas maupun bangunan permanen.

"Kaitannya dengan sempadan pantai itu ada aturannya, tapi kondisi sekarang ini masyarakat tidak bisa kami bendung. Artinya sekarang kami tegur, besoknya sudah membangun kolam udang, dan kondisi ini terus berkembang," katanya.

Ia mengatakan, saat ini memang terdapat empat kelompok petambak udang vaname yang menyebar di kawasan pantai selatan, meski begitu jika ditarik garis lurus 200 meter dari bibir pantai keberadaan kolam-kolam hampir sebagian besar melanggar aturan sempadan.

"Ada empat kelompok yang telah mengembangkan tambak udang di lahan pantai dengan total seluas tujuh hektare, dan itu sebagian besar kolam melanggar, artinya memang ada kolam udang yang dibangun dengan jarak kurang dari 200 meter," katanya.

Berkaitan dengan hal itu, kata dia, beberapa waktu lalu pihaknya menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, terkait upaya yang ditempuh pemkab untuk menertibkan keberadaan tambak udang vaname.

"Kemarin kami habis rapat dengan Satpol PP mengenai penertiban, dan nantinya jika sepanjang lahan pantai itu akan digunakan kepentingan lebih besar misalnya jalur jalan lintas selatan (JJLS), maka masyarakat dengan rela untuk bongkar sendiri," katanya.

Menurut dia, maraknya pengembangan tambak udang vaname di kawasan pantai selatan itu bahkan tidak memerhatikan aturan tersebut disinyalir karena hasilnya menguntungkan. Dalam sekali panen selama tiga bulan hasilnya bisa untuk menutup modal usaha.

"Katakanlah kalau membuat kolam seribu meter itu perlu biaya Rp150 juta, untuk inves awal memang besar, tapi nanti kalau sudah panen bisa kembali modal, sehingga panen berikutnya hasilnya bisa dinikmati karena hanya dikurangi biaya pakan dan perawatan," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024