Yogyakarta (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu dan Satpol PP Kota Yogyakarta sepakat menggelar kembali kegiatan bersama penertiban alat peraga kampanye yang dinilai melanggar aturan di seluruh wilayah kota tersebut pada Februari.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) serta Satpol PP Kota Yogyakarta untuk evaluasi dan membicarakan langkah selanjutnya kegiatan bersama penertiban pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta Agus Triyatno, Rabu.
Ia mengatakan jumlah pelanggaran pemasangan APK masih akan terus bertambah jika tidak segera ditertibkan sekaligus mengeksekusinya baik milik calon anggota legislatif (caleg) maupun partai politik (parpol).
"Kami menemukan sejumlah pelanggaran pemasangan APK di wilayah Kota Yogyakarta dan kini sudah terpetakan sebanyak 3.425 pelanggaran.Jika pelanggaran tersebut tidak ditertibkan dikhawatirkan akan makin banyak APK yang melanggar,"katanya.
Menurut dia, pihaknya bersama panitia pengawas kecamatan (Panwascam) terus melakukan pemantauan terhadap pelanggaran APK dan dipastikan ada pemasangan peraga kampanye baru setiap pekan.
"Kami bisa terus memutakhirkan temuan pelanggaran APK tiap pekan. Tanpa ada strategi penertiban yang baru, maka pelanggaran akan tetap muncul," katanya.
Ia berharap, partai politik dapat ikut bertanggung jawab dengan menyosialisasikan peraturan pemasangan APK yaitu Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2013.
"Sebelum memberikan rekomendasi penertiban untuk alat peraga kampanye yang dipasang menyalahi aturan, kami akan melakukan koordinasi dengan KPU Kota Yogyakarta," katanya.
Ia mengatakan dalam menyertai penertiban APK oleh Satpol PP di lapangan, Panwaslu hanya bertugas memberikan pertimbangan apakah pemasangan APK menyalahi atau tidak. Jika dinilai menyalahi aturan maka Satpol PP langsung mencopot dan menyitanya.
(H008)
Berita Lainnya
Pengamat: Sesuai janji kampanye, Prabowo bakal merangkul parpol lain
Jumat, 29 Maret 2024 15:58 Wib
Bawaslu Kulon Progo memusnahkan sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 10:54 Wib
Pakar UGM usul konten kampanye politik di medsos perlu diatur UU
Sabtu, 23 Maret 2024 5:46 Wib
Prabowo: Saya terima kasih kepada Anies dan Ganjar yang mengejek saat kampanye
Kamis, 21 Maret 2024 21:30 Wib
Tak layani laporan warga, DKPP sanksi Bawaslu RI
Rabu, 20 Maret 2024 17:07 Wib
Sinkronkan program kampanye Prabowo-Gibran lewat rumah transisi
Rabu, 20 Maret 2024 12:02 Wib
Festival Es Teh 2024, kampanye ajak warga gemari minum teh
Sabtu, 24 Februari 2024 18:36 Wib
Prabowo-Gibran menang gegara kampanye digital
Jumat, 16 Februari 2024 20:38 Wib